koranmonitor – MEDAN | Pelaku Pencurian mobil Toyota Kijang Innova plat nomor polisi B 2747 FFF, yang dijual ke oknum polisi ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Mobil curian dijual kepada oknum polisi berinisial Aipda DP yang bertugas di Polsek Pantai Cermin.
” Benar, pada Senin (6/3)2023) dini hari pelaku pencurian mobil Innova sudah kita tangkap disuatu tempat, ketika akan melarikan diri,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (7/3/2023).
Kompol Fathir belum bersedia membeberkan identitas pelaku yang diamankan tersebut, karena masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Nanti secara resmi akan disampaikan. Saat ini kita masih periksa, karena baru diamankan,” katanya.
Sebelumnya, Syahrizal warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Sei Tuan kehilangan mobil Toyota Kijang Innova hitam B 2747 FFF. Mobil itu dicuri saat terparkir di depan rumahnya, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Setelah kejadian, korban sempat mencari keberadaan mobilnya. Dia memperoleh kabar dari rekannya tentang mobilnya dipasarkan melalui pasar gelap penjualan online, dan sedang berada di Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai (Sergai).
Setelah menghimpun informasi, ternyata mobil kijang innova tersebut sempat dikuasai Aipda DP.KM-fad/red