HUKUM

Pengedar Sabu di Kota Pinang Ditangkap, Polisi Buron Pemasok

koranmonitor –  LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), kembali membuktikan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba.

Kali ini, seorang pria berinisial SH (21), warga Dusun Sentosa, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Iwan Mashuri, Jumat (23/5/2025) menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan di Dusun Perjuangan, Desa Padangri, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Penangkapan yang dipimpin Ipda Dede Mulyadi itu dilakukan, setelah kita menerima informasi dari pengaduan masyarakat (Dumas Presisi) adanya aktivitas mencurigakan, terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut,” terang AKP Iwan Mashuri.

Dari penggeledahan terhadap SH ditemukan barang bukti berupa, 2 plastik klip diduga berisi sabu dengan berat netto 0,07 gram, 19 plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,04 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp156.000,- diduga hasil transaksi narkoba.

“Barang bukti itu ditemukan dari tangan tersangka dan juga di bawah tempat tidur di dalam kamar kediamannya,” terangnya.

Dari interogasi awal, SH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama AD yang kini dalam pengejaran (buron) pihak kepolisian.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti digelandang le Satres Narkoba Polres Labusel untuk proses pengembangan dan penyidikan.

“Kita akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Kita tetap komit untuk memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” tegasnya. KM-ded/Red

koranmonitor

Recent Posts

Kompolnas: Putusan MK soal Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil Harus Dipatuhi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Susun Strategi Pengembangan Kawasan Unggulan Tiga Sektor

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah menyusun strategi pengembangan kawasan…

56 tahun ago

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Bongkar ASN Terpapar Judol

koranmonitor - MEDAN | Terungkapnya ribuan ASN dan non ASN Pemprov Sumut terpapar judi online…

56 tahun ago

BADKO HMI Sumut Desak Kapolda Copot Kapolres Dairi dan Bebaskan Pejuang Lingkungan Parbuluan VI

koranmonitor - MEDAN | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara mendesak Kepolisian…

56 tahun ago

SIPD Dimanfaatkan Oknum Pejabat, Realisasi Dana Insentif Fiskal Binjai Diduga Tumpang Tindih dan Kaburkan Kode Rekening

koranmonitor - BINJAI | Realisasi dana insentif fiskal Rp20,8 miliar yang menyisakan Rp1,2 miliar dan…

56 tahun ago

Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum Kuala Tanjung Terkait Korupsi Penjualan Aluminium ke PT PASU Tbk

koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik ​​​​Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)…

56 tahun ago