HUKUM

Pengedar Sabu Ini Bawa Senpi Saat Transaksi dengan Polisi

MEDAN-koranmonitor | Petugas kepolisian unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, Minggu (11/4/2021) lalu.

Terungkapnya peredaran narkoba jenis sabu ini, berawal dari undercover buy yang dilakukan oleh petugas yang hendak melakukan transaksi dengan WASS (35).

“Sepakat, tersangka dengan petugas kita melakukan transaksi di Jalan Ayahanda, Minggu sore lalu. Saat itu, tanpa curiga, tersangka menunjukkan dua bungkus plastik warna putih les merah kepada petugas yang melakukan penyamaran. Melihat itu, petugas kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi STK SIK, didampingi Panit Idik I Reskrim, Ipda Pandi, Senin (19/4/2021) siang.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sepucuk senjata api (senpi) jenis Makarov buatan rusia dari tersangka.

Barang bukti

“Kita berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 2 ons, sepucuk senjata api jenis Makarov buatan rusia beserta 14 butir amunisi. Senjata api tersebut di peroleh dari temannya yang bukan merupakan aparat, masih buron dan kita buru. Masih kita dalami juga terkait senpi tersebut dan pengakuan tersangka, baru kali ini menjalankan bisnis haram tersebut,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih memburu pria berinisial P yang merupakan sumber barang haram tersebut berasal.

Zuhatta menegaskan, dalam kasus ini tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 dari UU RI No. 35 Tahun 2009 dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang darurat No. 12 Tahun 1951.KM-vh/mora

admin

Recent Posts

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago

Imbauan Bobby Nasution: Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…

56 tahun ago

Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…

56 tahun ago

Kompol Jama Purba Terima Piagam Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…

56 tahun ago

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago