Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko memaparkan keberhasilan anggota mengungkap kasus penganiayaan kepada anak di bawah umur di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021).
MEDAN-koranmonitor | Sakit hati, alasan HSM (49) warga Medan Johor sang pengemudi mobil mewah, tega melakukan penganiayaan terhadap pelajar berinisial FA.
Ucapan korban dinilai tidak menghargai pelaku, sehingga membuatnya emosi. Dan tega menganiaya korban.
“Pelaku sakit hati karena korban berkata kasar terhadap dirinya saat meminta agar memundurkan mobilnya karena sepeda motor korban tidak bisa keluar terparkir di minimarket, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Sabtu (25/12/2021).
Riko menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 16 Desember 2021. Ketika itu, pelaku dengan mengendarai mobil Toyota Prado BK 995 hitam datang ke salah satu minimarket lalu menyengol sepeda motor korban.
“Peristiwa itu diketahui setelah rekaman CCTV viral di media sosial,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus.
Usai pelaku memarkirkan mobilnya, sambung Riko, bersamaan korban keluar dari minimarket menemuinya meminta agar mobil dimundurkan karena menghalangi sepeda motor miliknya.
Namun, perkataan geserlah mobil mu, dinilai pelaku tidak sopan sehingga menegur korban.
“Pelaku tidak terima dengan perkataan itu langsung memukuli korban,” terangnya.
Kasus penganiayaan itu dilaporkan orang tua korban ke Mapolrestabes Medan pada 17 Desember 2021.
Riko menambahkan, personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dan pelaku akhirnya dapat ditangkap saat berada di salah satu kafe Jalan Johor.
“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 80 tentang perlindungan anak dengan ancaman 3,6 tahun atau denda sebesar Rp72 juta,” pungkasnya.KM-fad
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik 60 pejabat administrator…
koranmonitor - MEDAN | Giliran Mangasa Marbun, ahli perhitungan keuangan negara dari Kantor Akuntan Publik…
koranmonitor - MEDAN | Dalam sebulan, periode Mei - Juni 2025, Polrestabes Medan mengungkap sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu…
koranmonitor - MEDAN | Tim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkoba selama…
koranmonitor - MEDAN | Sesosok mayat pria berlumuran darah ditemukan di Jalan Tanjung Selamat, Gang…