HUKUM

Pengemudi Mobil Mewah Tega Aniaya Pelajar, Ini Alasannya

MEDAN-koranmonitor | Sakit hati, alasan HSM (49) warga Medan Johor sang pengemudi mobil mewah, tega melakukan penganiayaan terhadap pelajar berinisial FA.

Ucapan korban dinilai tidak menghargai pelaku, sehingga membuatnya emosi. Dan tega menganiaya korban.

“Pelaku sakit hati karena korban berkata kasar terhadap dirinya saat meminta agar memundurkan mobilnya karena sepeda motor korban tidak bisa keluar terparkir di minimarket, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Sabtu (25/12/2021).

Riko menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 16 Desember 2021. Ketika itu, pelaku dengan mengendarai mobil Toyota Prado BK 995 hitam datang ke salah satu minimarket lalu menyengol sepeda motor korban.

“Peristiwa itu diketahui setelah rekaman CCTV viral di media sosial,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus.

Usai pelaku memarkirkan mobilnya, sambung Riko, bersamaan korban keluar dari minimarket menemuinya meminta agar mobil dimundurkan karena menghalangi sepeda motor miliknya.

Namun, perkataan geserlah mobil mu, dinilai pelaku tidak sopan sehingga menegur korban.

“Pelaku tidak terima dengan perkataan itu langsung memukuli korban,” terangnya.

Kasus penganiayaan itu dilaporkan orang tua korban ke Mapolrestabes Medan pada 17 Desember 2021.

Riko menambahkan, personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dan pelaku akhirnya dapat ditangkap saat berada di salah satu kafe Jalan Johor.

“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 80 tentang perlindungan anak dengan ancaman 3,6 tahun atau denda sebesar Rp72 juta,” pungkasnya.KM-fad

admin

Recent Posts

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Empat Hal Ini

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik 60 pejabat administrator…

56 tahun ago

Sidang Korupsi Kredit Macet Mantan Pinca Sei Rampah Rp1,3 Miliar, Ahli: Bank Sumut Tahu Debitur gak Mampu Lagi

koranmonitor - MEDAN | Giliran Mangasa Marbun, ahli perhitungan keuangan negara dari Kantor Akuntan Publik…

56 tahun ago

Keberhasilan 1 Bulan, Polrestabes Medan Musnahkan 35,1 Kg Sabu dan 50 Sachet Happy Water

koranmonitor - MEDAN | Dalam sebulan, periode Mei - Juni 2025, Polrestabes Medan mengungkap sejumlah…

56 tahun ago

Kahiyang Ayu Apresiasi APPMI Sumut Terus Aktif Laksanakan Fashion Show

koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu…

56 tahun ago

Ops Antik, Polrestabes Medan Ungkap 84 Kasus Narkotika

koranmonitor - MEDAN | Tim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkoba selama…

56 tahun ago

Mayat Pria Berlumuran Darah di Pinggir Jalan di Sunggal, Korban Pembunuhan

koranmonitor - MEDAN | Sesosok mayat pria berlumuran darah ditemukan di Jalan Tanjung Selamat, Gang…

56 tahun ago