koranmonitor – MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah bangunan, yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, Kamis (22/5/2025) sore. Lima pria diduga kuat terlibat dalam narkoba ditangkap.
Penggerebekan dilakukan, setelah petugas menerima aduan dari warga adanya praktik penyalahgunaan narkoba di Gang Ikhlas, Klambir V, Kabupaten Deli Serdang.
“Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini kami lakukan berdasarkan informasi yang disampaikan warga lewat akun Instagram @satresnarkoba_medan. Dalam penggerebekan ini kami mengamankan lima pria,” terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Jumat (23/5/2025).
Ditambahkan Thommy, selain mengamankan lima pria, dalam penggerebekan pihaknya juga menyita 2 paket sabu siap edar, dan sejumlah alat isap narkoba (bong).
“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami mengapresiasi warga yang terus memberikan informasi kepada kami lewat media sosial. Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti, dan kami berharap warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada di sekitarnya,” pungkasnya. KM-ded/Red