
koranmonitor – MEDAN | Seorang pengusaha berinisial DC (41) ditangkap polisi setelah tega menganiaya kekasihnya, LN (44), hingga tewas di rumah mereka di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
Ironisnya, aksi brutal tersebut dilakukan tersangka saat berada di bawah pengaruh narkoba.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan bahwa LN ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar.
“Berdasarkan laporan itu, Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” kata Bayu, Rabu (27/8/2025).
Hasil pemeriksaan sejumlah saksi menunjukkan bahwa korban selama ini tinggal bersama kekasihnya, DC. Saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga meninggal dunia karena emosi.
“Setelah diamankan, pelaku DC dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba,” jelas Bayu.
Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa gunting, botol, dan kain yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
“Atas perbuatannya, penyidik menetapkan DC sebagai tersangka. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Bayu. KM-ded/R