HUKUM

Penjambretan HP, Kapolsek Labuhan Ruku : Pelaku Buntuti Korban dari Jalan Menuju Pantai Bunga

BATU BARA | Polsek Labuhan Ruku akhirnya menjelaskan kronologis penjambretan Handphone (HP), di jalan arah ke Pantai Bunga, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Jagani Sijabat melalui Kanit Reskrim Ipda Kriswanto melalui pesan Whatsapp, Sabtu (2/1/2021) malam mengatakan, peristiwa penjambretan tersebut terjadi di jalan Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi, Jumat (1/1/2021) sekirar pukul 15.30 WIB.

Korbannya Kamila (15) warga  Dusun II Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara,

korban bersama saksi Samsyah dan Mutia  sedang melintas di jalan Desa Dahari Selebar, menuju Pantai Bunga dengan mengendarai  sepeda motor Yamaha Mio BK 4797 TAC.

Tanpa disadari sepeda motor korban dibuntuti 2 laki-laki, dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit tanpa plat. Kemudian tersangka pelaku memepet sepeda motor yang korban.

Seketika tersangka pelaku  yang belakangan diketahui berinisial A warga Jalan Tengar Desa, Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram langsung merampas HP merk OPPO A1K warna hitam, sedang dipegang korban Kamila yang duduk di boncengan paling belakang sepeda motor.

Setelah merampas HP milik Kamila, kedua tersangka pelaku langsung tancap gas melarikan diri.

Sadar telah menjadi korban jambret, spontan korban berteriak rampok-rampok. Teriakan rampok didengar polisi  berpakaian preman yang berada di kring serse bersama warga.

Spontan terjadi pengejaran terhadap tersangka. Warga terlebih dahulu menemukan tersangka A  yang terjatuh dengan sepeda motornya.

Nahas, warga  berhasil menangkap tersangka pelaku A, sedangkan AS teman  tersangka berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya.

Tanpa dikomando warga yang marah langsung menghajar tersangka A.  Personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang ikut mengejar langsung turun ke TKP dan mengamankan tersangka yang sedang diamuk masa.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Polsek Labuhan Ruku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.KM-red/ep

admin

Recent Posts

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 36 PMI Ilegal ke Malaysia di Asahan

koranmonitor - MEDAN | Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan praktik perdagangan…

56 tahun ago

Ucapan Bobby Soal Plat BL Dipelintir, Faktanya Demi PAD dan Jalan

koranmonitor - MEDAN | Polemik pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terkait kendaraan berpelat BL…

56 tahun ago

Penunjukan Kombes Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan Sudah Tepat, Berantas Narkoba dan Kejahatan Jalanan

koranmonitor - MEDAN | Penunjukan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan oleh Kapolri dinilai…

56 tahun ago

Wakil Wali Kota Medan Tinjau Harga Pangan di Pasar Petisah dan Pusat Pasar

koranmonitor - MEDAN | Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap saat meninjau harga bahan…

56 tahun ago

Pengedar Sabu Jalan Denai Ditangkap Polrestabes Medan, Terancam 12 Tahun Penjara

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Jalan…

56 tahun ago

Kahiyang Ayu Perkenalkan Wastra Khas Sumut kepada Istri Dubes AS

koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu, memperkenalkan…

56 tahun ago