Penumpang Pesawat Bawa Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu
DELISERDANG-koranmonitor | Satu orang penumpang pesawat tujuan Jakarta, ditangkap Petugas Keamanan Bandara Kualanamu, karena membawa narkoba jenis sabu, Selasa (15/2/2022).
Pria berinisial MS (32) warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, ditangkap dia area pemeriksaan Security Chek Point (SCP) lantai II Kualanamu, beserta barang bukti sabu seberat 1.105 gram.
Branch Communication & Legal Manager PT Angkasa Pura II Kualanamu, Chandra Gumilar, yang dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan penumpang pesawat.
“Sudaj dilakukan tes terhadap barang yang dibawa penumpang. Dan hasilnya positif narkoba,” kata Chandra.
Guna pengembangan lebih lanjut, kasusnya diserahkan ke Tim Interdiction (Bea Cukai & BNN), untuk pengembangan lebih lanjut.KM-fad
koranmonitor - MEDAN | Seorang santri di salah satu pesantren kawasan Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan,…
koranmonitor - MEDAN | Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan…
koranmonitor - MEDAN | Kuasa hukum Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, menegaskan laporan yang dilayangkan…
koranmonitor - MEDAN | Pada hari ini pelaku pasar akan menanti kebijakan suku bunga cuan yang…
koranmonitor | Gedung Putih mengatakan saat ini tengah direncanakan pertemuan antara Presiden Rusia Vladimir Putin…
koranmonitor - JAKARTA | Di tengah revisi Undang-Undang (UU) Haji mencuat usulan agar Badan Penyelenggara…