HUKUM

Penumpang Pesawat Bawa Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu

DELISERDANG-koranmonitor | Satu orang penumpang pesawat tujuan Jakarta, ditangkap Petugas Keamanan Bandara Kualanamu, karena membawa narkoba jenis sabu, Selasa (15/2/2022).

Pria berinisial MS (32) warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, ditangkap dia area pemeriksaan Security Chek Point (SCP) lantai II Kualanamu, ​beserta barang bukti sabu seberat 1.105 gram.

Branch Communication & Legal Manager PT Angkasa Pura II Kualanamu, Chandra Gumilar, yang dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan penumpang pesawat.

“Sudaj dilakukan tes terhadap barang yang dibawa penumpang. Dan hasilnya positif narkoba,” kata Chandra.

Guna pengembangan lebih lanjut, kasusnya diserahkan ke Tim Interdiction (Bea Cukai & BNN), untuk pengembangan lebih lanjut.KM-fad

admin

Recent Posts

Santri di Medan Selayang Diduga Dianiaya Teman, Alami Trauma Berat

koranmonitor - MEDAN | Seorang santri di salah satu pesantren kawasan Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan,…

4 jam ago

Debitur PT Bank Sumut Ditahan Kasus Korupsi Penyimpangan Pemberian Kredit Rp1,6 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan…

6 jam ago

Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut: Laporan Ini Demi Martabat Sebagai Perempuan, Bukan Anti-Kritik

koranmonitor - MEDAN | Kuasa hukum Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, menegaskan laporan yang dilayangkan…

6 jam ago

Jelang Keputusan Bunga Acuan BI, Rupiah dan Harga Emas Turun

koranmonitor - MEDAN | Pada hari ini pelaku pasar akan menanti kebijakan suku bunga cuan yang…

6 jam ago

Pertemuan Putin dan Zelensky Mulai Direncanakan, Tempatnya Masih Rahasia

koranmonitor | Gedung Putih mengatakan saat ini tengah direncanakan pertemuan antara Presiden Rusia Vladimir Putin…

7 jam ago

Muncul Usulan agar BP Haji Jadi Kementerian Sendiri

koranmonitor - JAKARTA | Di tengah revisi Undang-Undang (UU) Haji mencuat usulan agar Badan Penyelenggara…

8 jam ago