Penumpang Pesawat Bawa Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu
DELISERDANG-koranmonitor | Satu orang penumpang pesawat tujuan Jakarta, ditangkap Petugas Keamanan Bandara Kualanamu, karena membawa narkoba jenis sabu, Selasa (15/2/2022).
Pria berinisial MS (32) warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, ditangkap dia area pemeriksaan Security Chek Point (SCP) lantai II Kualanamu, beserta barang bukti sabu seberat 1.105 gram.
Branch Communication & Legal Manager PT Angkasa Pura II Kualanamu, Chandra Gumilar, yang dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan penumpang pesawat.
“Sudaj dilakukan tes terhadap barang yang dibawa penumpang. Dan hasilnya positif narkoba,” kata Chandra.
Guna pengembangan lebih lanjut, kasusnya diserahkan ke Tim Interdiction (Bea Cukai & BNN), untuk pengembangan lebih lanjut.KM-fad
koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil…
koranmonitor - MEDAN | Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Medan. Kawanan begal bersenjata tajam…
koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution langsung menggelar diskusi bersama asosiasi pengembang perumahan.…
koranmonitor - MEDAN | Dua perangkat Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, yakni mantan…
koranmonitor - MEDAN | Sidang pembacaan vonis perkara korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat…