koranmonitor – MEDAN | Tiga pelaku pencurian pipa milik Pertamina ditangkap personil Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, bersama Polres Pelabuhan Belawan.
Ketiga pelaku yakni berinisial AS, BS dan BN di kawasan Kabupaten Deli Serdang.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menyebutkan, penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari peristiwa kebakaran di Lingkungan X, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
“Dari hasil penyelidikan olah TKP penyebab kebakaran, karena adanya pencurian atau pengeboran pipa BBM milik Pertamina,” sebut Sumaryono, Kamis (16/11/2023).
Sumaryono mengungkapkan, personel Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan, setelah mendapati bukti adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran itu bergerak cepat, melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut.
“Saat ini penyidik tengah menginstruksikan proses hukum terhadap orang yang ditangkap, serta pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. KM-fad/red