HUKUM

Penyelidikan Jalan Ditempat, Badko HMI Sumut Ultimatum Kajari Binjai Segera Ungkap Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

koranmonitor – BINJAI | Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) Kota Binjai Tahun 2024, yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai usai menerima pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), proses penyelidikannya seperti jalan di tempat.

Oleh karena itu, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut memberikan ultimatum kepada Kajari Binjai, Iwan Setiawan yang baru sepekan ini menjabat.

Kekecewaan kami (Badko HMI Sumut) atas proses penyelidikan yang jalan di tempat, semakin diperparah dengan adanya informasi kami dapati tentang dugaan kedekatan Kajari baru dengan para pejabat Pemko Binjai. Apabila penyelidikan tak membuahkan hasil, maka kami akan gedor seluruh pintu, agar melakukan proses hukum terhadap Pemko Binjai dan Kejari Binjai, ujar Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra, Minggu (27/5/2025).

Baca Juga:

Beredar Kabar, KPK ke Kota Binjai Terkait Dana Insentif Fiskal, Kadis Kominfo: Hoax Itu

Sekitar 3 bulan proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Binjai seperti jalan di tempat, karena status perkara itu tidak naik ke tahap penyidikan. “Kami selaku pengadu dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, kecewa atas proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan, karena kami tidak pernah diberitahukan secara tertulis maupun lisan atas perkembangan kasus ini. Malah sebaliknya, kami tau perkembangan perkara ini dari pihak lain,” bebernya.

Baca Juga:

Pakai DIF Bayar Hutang Rp10 Miliar Lebih: BPKAD Binjai Diduga Melanggar UU No.17 Tahun 2003 dan PP No.56 Tahun 2005

Diduga Merubah Perencanaan Awal Penggunaan DIF, Ferdinand Minta Kejari Naikkan Status Menjadi Penyidikan

“Apabila kejaksaan tujuan dan profesional dalam menjalankan kejaksaan ini, sepatutnya hari ini kejaksaan telah menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini (fiskal),” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing belum merespon konfirmasi yang dilakukan wartawan untuk keberimbangan. Pesan konfirmasi yang disampaikan wartawan, tidak digubris oleh juru bicara Kejari Binjai.

Iwan Setiawan adalah Kajari Binjai yang baru menggantikan Jufri. Proses penyelidikan selama Jufri menjadi orang nomor satu di Kejari Binjai, juga belum menunjukkan perkembangan secara intensif.

Meski demikian, penyelidik sudah mengambil keterangan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Binjai. Bahkan juga sampai “jemput bola” ke Gedung Kementerian Keuangan untuk mengambil keterangan yang berkaitan dengan pemeriksaan dugaan korupsi insentif fiskal.

Baca Juga:

Dugaan Penyimpangan Anggaran DIF Tahun 2024, AMPB: Copot dan Tetapkan Tersangka Kepala BPKAD Kota Binjai

Diduga Proyek Pengaspalan “DIF” Dinas Perkim Binjai Jadi Temuan BPK

Sayangnya, hasil pemeriksaan belum dapat diungkapkan ke publik. Selain itu, penyelidik juga telah mengambil keterangan terhadap belasan pemborong yang disebut-sebut mendapat proyek dari sumber anggaran dana insentif fiskal.

Beredar kabar pemeriksaan terhadap pemborong diduga sudah didiskenariokan. Artinya, 15 rekanan yang diperiksa itu diduga terlebih dahulu menggelar “rapat kecil” untuk mengetahui pertanyaan yang ditanyakan dan jawaban yang harus disiapkan.

Namun begitu, juru bicara Kejari Binjai tidak memberikan tanggapannya ketika diperjelas. Hingga berita ditulis, Noprianto memilih tidak merespon konfirmasi untuk keberimbangan.

Diketahui, penyelidik tindak pidana khusus Kejari Binjai telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk sekretaris daerah dalam dugaan korupsi dana insentif fiskal yang sejatinya untuk menimbulkan kemiskinan. Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025.

Baca Juga:

Kerugian Negara Dugaan Penyimpangan DIF, Puluhan Paket Proyek di Binjai Utara Tak Sesuai Volume dan Bestek

Datangi BPKAD Kota Binjai, Penyidik Kejati Sumut Angkut Sejumlah Berkas Dana Insentif Fiskal 

Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu. KM – merah

koranmonitor

Recent Posts

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…

56 tahun ago

Erfin Fachrur Razi Resmi Jabat Kepala Inspektorat Medan, Wali Kota Minta Fokus Reformasi Birokrasi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…

56 tahun ago

Ini Identitas dan Peran 23 Tersangka Perjudian di Karo, 5 Diantaranya Wanita

koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Sepekan, 21 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…

56 tahun ago

Rico Waas Serahkan Santunan Rp200 Juta Lebih Keluarga Pegawai Non-ASN Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka cita mendalam…

56 tahun ago

Josniko Tarigan Divonis 1,6 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Sadis

koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cabang Pancur Batu menjatuhkan vonis 1,6…

56 tahun ago