HUKUM

Perampokan Modus Prostitusi Online di Medan Dibongkar Polisi

MEDAN | Aksi perampokan dengan modus prostitusi online dari salahsatu Hotel kelas melati di Jalan KH Wahid Hasyim, dibongkar Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Petugas meringkus tiga orang tersangka, yakni wanita berinisial RHN alias Bunga (25), warga Jalan Sei Pelita Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal, dan dua pria MS (21), warga Jalan Klambir V dan SP alias Botak (21), warga Jalan Gajah Mada Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo Kamis (18/2/2021) sore menjelaskan, modus para tersangka melakukan perampokan, dengan cara mengajak korban melakukan prostitusi lewat aplikasi jejaring sosial.

Mulanya, korban melakukan chatingan melalui aplikasi “Michat” kepada pemilik aplikasi atas nama Clarisa.

“Setelah itu, tersangka menyuruh korban untuk datang dan bertemu di Hotel Cherry Garden kamar No26 yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim,” terangnya.

Selanjutnya, sambungnya, korban yang tergiur mendatangi hotel tersebut, Sabtu (13/2/2021). Namun, ternyata wanita yang ada di dalam kamar tersebut tidak sesuai dengan foto di aplikasi.

“Saat korban masuk ke dalam kamar tersebut kondisinya mati lampu. Karena orang yang ditemui korban di dalam kamar tidak sesuai dengan foto orang yang berada di aplikasi michat atas nama Clarisa tersebut, akhirnya korban meminta pembatalan,” kata Aris.

Tapi, wanita bernama Bunga malah meminta uang pembatalan sebesar Rp500 ribu. Korban yang tidak terima belum ‘apa-apa’ sudah diminta uang langsung berontak.

“Akhirnya terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku Lia (DPO) dan Bunga di kamar tersebut. Setelah itu pelaku Bunga melakukan kekerasan dengan meninju dan menendang korban, sedangkan pelaku Lia merampas handphone milik korban,” jelas Aris.

Tak berhenti sampai disitu, teman pria pelaku yang berinisial MS, Botak datang ke kamar tersebut.

“Pelaku lainnya melakukan kekerasan terhadap korban. Sedangkan pelaku Sandi (DPO) menjaga pintu dan mengancam pelaku, hingga akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp.400 ribu kepada pelaku,” kata Kapolsek.

“Pelaku juga sempat menyekap korban, dan setelah mendapatkan kalung emas korban, pelaku kemudian meninggalkan lokasi,” ungkapnya.

Korban kemudian melaporkan ke Polsek Medan Baru hingga tersangka berhasil ditangkap.

“Tiga orang pelaku diamankan di lokasi hotel, sedang duduk-duduk. Barang bukti turut diamankan uang berupa Rp700 ribu,” pungkasnya.KM-vh

admin

Recent Posts

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago

Kunjungi Kejari Binjai, Ketua Badko HMI Sumut Desak Segera Ekspose Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

koranmonitor - BINJAI | Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal yang sudah berjalan delapan bulan belum…

56 tahun ago

Polda Sumut Tertutup Soal Dugaan Pemerasan Kabid Propam

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memilih bungkam ketika ditanya soal…

56 tahun ago

204 Personel Kodam I/BB Berangkat Membantu Bencana Alam Banjir dan Longsor

koranmonitor - MEDAN | Kodam I/Bukit Barisan Gelar apel Pemberangkatan Personil untuk membantu bencana alam banjir…

56 tahun ago

KORMI Medan Serahkan Surat Dukungan Resmi ke Daffasya Sinik

koranmonitor - MEDAN | Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Medan, menegaskan dukungan kepada M. Daffasya…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik ke Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor

koranmonitor - BATUBARA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bergerak cepat mengirimkan bantuan logistik…

56 tahun ago