koranmonitor – MEDAN | Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Sumut menangkap seorang pencurian handphone (HP) di wilayah Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (22/10/2025).
Informasi awal warga melaporkan, seorang wanita buruh pabrik tahu menjadi korban perampasan HP dilakukan seorang laki-laki tidak dikenal. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan Pancing IV, Martubung.
Atas laporan tersebut, Aipda Sumarno langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian.
“Saya langsung meluncur ke TKP dengan niat menolong masyarakat. Saat di lokasi, saya melihat beberapa pemuda berkumpul, diduga kelompok pengguna narkoba,” ujar Aipda Sumarno, Rabu (23/10/2025).
Dari hasil penyelidikan di tempat, Aipda Sumarno menemukan sekitar 20 orang pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor. Dia langsung mengamankan seorang pelaku yang memegang HP milik korban.
“Saya sempat memberi peringatan agar mereka tidak melawan. Setelah situasi terkendali, saya membawa pelaku ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Barang bukti berupa satu unit HP merek Vivo dapat diamankan dari tangan pelaku. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan.
Masyarakat di sekitar lokasi turut menyampaikan rasa terima kasih atas keberanian anggota kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus tersebut. KM-ded/R