Polda Patsus 4 Personel Polrestabes Medan Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut

oleh
Polda Patsus 4 Personil Polrestabes Medan Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Empat personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan dilakukan penahanan di tempat khusus (Patsus), karena melakukan salah tangkap terhadap Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST.

“Sudah, sudah dilakukan penahanan, di Patsus,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (18/10/2025).

Namun, Ferry mengaku belum mengetahui identitas empat personel yang telah mendekam di Patsus Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut tersebut.

Keempatnya ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Bid Propam sejak Kamis (16/10/2025).

“Namun, identitasnya saya belum tahu, masih mau suya tanyakan dulu,” imbuhnya.

Sementara, informasi didapat, keempat personel Polrestabes Medan yang ditahan itu berinisial Ipda J, Aiptu JP, Aiptu AS dan Briptu ES yang bertugas di Unit Pidum Sat Reskrim.

Sebelumnya, Polda Sumut mengakui, personel Polrestabes Medan melakukan tindakan salah tangkap terhadap Ketua Partai Nasdem Sumut di Bandara Kualanamu.

“Peristiwa ini benar. Empat personel dari Polrestabes Medan yang melakukan tindakan itu tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bid Propam Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (17/10).

Ia mengungkapkan, awalnya personel Polrestabes Medan itu tengah menyelidiki kasus scamming dan judi online. Kemudian berdasarkan informasi yang diterima terdeteksi terduga pelaku bernama Iskandar yang terlibat dalam kasus itu berada di Bandara Kualanamu. KM-ded/R