koranmonitor – PEKANBARU | Upaya pengiriman narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Sultan Syarif kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau berhasil digagalkan. Seorang kurir berikut barang bukti 2 kilogram sabu disita petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka inisial I (27) ditangkap berkat kerja sama solid antara Polda Riau dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK.
Ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara personel Polda Riau dan petugas AVSEC Bandara SSK II. Kami berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang diduga kuat merupakan sabu, ujar Kombes Putu Yudha Prawira, Jumat (8/8/2025).
Tersangka saya ditangkap pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, setelah petugas mengirimkan koper yang dibawa oleh tersangka. Hasil pengecekan, koper hitam tersebut ternyata berisi 4 bungkus kristal sabu.
Saat diinterogasi petugas, saya mengaku membawa narkotika tersebut atas perintah seseorang bernama J yang saat ini masih dalam penyelidikan, dengan tujuan akhir Samarinda, Kalimantan Timur. Ia juga menyebut sempat diantar J bersama seorang rekannya MF yang menuju Palu.
Dari hasil pengembangan, Polda Riau berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu. Pada pukul 17.00 WITA, MF berhasil diamankan di Palu oleh aparat setempat dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 3 kilogram.
Berdasarkan hasil interogasi, saya mengaku baru pertama kali diperintahkan J untuk mengantarkan sabu tersebut, dan menjanjikan upah sebesar Rp60 juta.
Selain narkotika, barang bukti lain yang diamankan berupa dua unit telepon seluler yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi.
Pihak kepolisian masih memburu pelaku utama yang disebut sebagai pengontrol jaringan ini.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami tidak akan berhenti pada kurir, melainkan akan menyasar bandar besarnya,” tegas Kombes Putu. KMC/dtc