Dua tersangka kurir narkoba diamankan bersama barang bukti. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika antarprovinsi dengan target peredaran di Kota Medan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 10 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, 150 butir pil H5, serta mengamankan dua orang tersangka.
Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di Apartemen Traveller Suites, Jalan Listrik, Medan Petisah, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AR (19) dan IS (19),” ungkap Kombes Pol Jean Calvijn, Selasa (26/8/2025).
Dari pemeriksaan di lokasi pertama, polisi menemukan 15 strip berisi 150 butir pil H5 di kantong jaket salah satu tersangka, serta satu botol air mineral berisi ekstasi cair di kamar apartemen nomor 1002 yang mereka tempati.
Hasil interogasi dan pemeriksaan ponsel pelaku membawa penyidik ke sebuah rumah kontrakan di Pancur Batu, Deli Serdang.
“Di lokasi kedua, tim menemukan dua goni besar berisi 10 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina, serta 24.000 butir ekstasi dengan berbagai merek seperti LV, Donald Trump, granat, dan tengkorak,” jelasnya.
Kedua tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari seorang pelaku berinisial LB yang kini berstatus DPO. Mereka ditugaskan menyimpan sekaligus mengedarkan narkoba di Kota Medan dengan upah Rp2 juta per bungkus.
“Berdasarkan keterangan, para tersangka sudah dua kali menerima pengiriman narkoba. Bulan lalu sebanyak 50 kilogram sabu telah diedarkan, sementara pekan lalu mereka kembali menerima 17 kilogram. Dari jumlah itu, 7 kilogram sudah beredar dan 10 kilogram berhasil kami sita,” bebernya.
Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan pengungkapan ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Sumut.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika. Saat ini, pengejaran terhadap DPO LB yang diduga sebagai pengendali utama masih terus dilakukan,” tegasnya.
Para tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. KM-ded/R
koranmonitor.com | Deliserdang - Umat Islam meramaikan Masjid Al-Musannif di Perumahan Cemara Asri, Jalan Cemara,…
koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi…
koranmonitor - MEDAN | Seorang pekerja bangunan kos-kosan dilaporkan terjatuh dari lantai IV bangunan yang sedang…
koranmonitor - MEDAN | Sejumlah aksi pembegalan kembali marak terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan…
koranmonitor - MEDAN | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) sukses menggelar QRIS Jelajah Budaya Indonesia (QJI)…