
koranmonitor – MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap jaringan narkoba 72 kilogram (kg) sabu, yang disembunyikan di sebuah rumah dan mobil dalam gudang bergerak.
Sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta.
Pengungkapan dilakukan pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Penindakan pertama dilakukan di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan, saat seorang wanita berinisial CS (48) hendak mengambil mobil berisi 33 kg sabu, dalam kompartemen tersembunyi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No 54 Medan, yang dijadikan tempat pengemasan sabu.
Di Tasbih diamankan pria berinisial TF (47), warga asal Aceh dan ditemukan 39 kg sabu siap edar, mesin vacum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi.
“TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu dalam mobil lain dengan upah Rp 20 juta. Saat ini mobil tersebut masih dalam pengejaran,” ungkap Kombes Pol Calvijn, Jumat (2/5/2025).
Barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit mobil Xpander hitam, enam HP, dan mesin pengemasan. Polisi masih memburu satu DPO berinisial B atau T, yang diduga pengendali utama jaringan.
“Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut,” tegasnya. KM-ded/Red