HUKUM

Polda Sumut Bongkar Sindikat Penggelapan dan Penadah Motor Kejahatan di Jermal 15

koranmonitor – MEDAN | Subdit III/Jahtaras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut membongkar sindikat penggelapan dan gudang penadah sepeda motor hasil kejahatan, di Jalan Perjuangan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Empat orang tersangka dengan peran berbeda turut diamankan. Polisi menyita barang bukti 5 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap dan 1 handphone (HP) android.

Adapun keempat tersangka, Gurmit Singh alias Ringku (49), warga Jalan Karya Amal Pangkalan Mansyur Medan, sebagai pelaku utama, Surianto Hutabarat, penadah, Muhammad Arif alis Arif (43), warga Jalan Keramat Indah Jermal 15 sebagai perantara penggadai sepeda motor.

Kemudian, Rudi Hartono Hutabarat (49), warga Jalan Perjuangan Jermal 15 Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan, pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor itu berawal dari laporan polisi Nomor : LP / B / 409 / VIII / 2025 / SPKT / Polsek Medan Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 7 Agustus 2025, oleh korban, Jas Want Singh als Potek (57) warga Jalan Kapten Muslim Griya Sport Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Kasus itu berawal Minggu tanggal 3 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB, di Jalan Kapten Muslim Griya Sport. Tersangka Gurmit Singh alias Ringku mendatangi toko milik korban, namun tidak ketemu.

“Sehingga, pelaku meminta kepada karyawan toko korban Elman Jaya Bulele meminjam sepeda motor Vario dengan alasan hendak mengambil uang untuk membeli handphone, namun sepeda motor Vario 160 itu digadaikan tersangka ke Jermal 15,” jelas Kombes Pol Ricko didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan dan Kasubdit Jahtanras Kompol Jama Kita Purba, Minggu (10/8/2025).

Setelah meminjam sepeda motor tersebut, lanjut Kombes Ricko, tersangka pergi ke Tanjung Morawa ke rumah pamannya untuk meminjam uang sebesar Rp3.000.000. Namun, tersangka juga tidak bertemu dengan pamannya tersebut.

“Setelah itu pelaku menuju Jermal 15 menjumpai tersangka Arif untuk menggadaikan sepeda motor Vario hitam 160 cc sebesar Rp.3.200.000,” tambahnya.

“Awalnya, kita menangkap Gurmit Singh alias Rinku di rumahnya Jalan Karya Amal, Kel Pangkalan Mansyur,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ditangkap Muhammad Arif, Surianto Hutabarat alias Agung alias Hutabarat dan Rudi Hartono Hutabarat.

“Dari tersangka Rudi Hartono Hutabarat ini disita 4 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan,” pungkas Kombes Pol Ricko. KM-ded/Red

koranmonitor

Recent Posts

Kerjasama BNN RI, Polda Sumut, Polda Aceh Sita 1,7 Ton Narkotika

koranmonitor - MEDAN | Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pengungkapan kasus narkotika kolaboratif dengan…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Kecewa, Kantor Lurah Baru Ladang Bambu Paling Jorok dan Tak Terawat

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dibuat kecewa saat…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Razia Capital Building, 33 Orang Dites Urine

koranmonitor - MEDAN | Tim Gabungan Polrestabes Medan melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM)…

56 tahun ago

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jadi Kapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap…

56 tahun ago

Tim Gabungan TNI – Polri Gerebek Diduga Gudang Pengoplosan Gas Bersubsidi di Marelan

koranmonitor - MEDAN | Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut bersama TNI menggerebek gudang diduga lokasi…

56 tahun ago

Barak Narkoba dan Judi Jermal 15 Digerebek, 5 Pengedar Sabu Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Jermal 15,…

56 tahun ago