Robby (tengah) sesaat usai gelar perkara penggelapan sertifikat rumah miliknya
koranmonitor – MEDAN | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, menggelar perkara khusus, terkait kasus dugaan penggelapan sertifikat rumah milik Robby di Kota Medan, Jumat (4/8/2023) siang.
Gelar perkara oleh Ditreskrimum Polda Sumut ini, setelah Robby yang kesehariannya bekerja sebagai pengemudi ojek online (Ojol) ini, melaporkan Dilena yang merupakan mantan kakak iparnya. Kasus itu sudah bergulir sejak Agustus 2022 ke Mapolda Sumatera Utara. Akan tetapi, sampai saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
“Jadi, tadi dilakukan gelar perkara. Saya laporkan Dilena, karena sertifikat rumah saya masih ada padanya (Dilena). Jadi, laporan saya ini karena Dilena sampai saat ini belum atau tidak mengembalikan sertifikat rumah saya. Saya meminta keadilan kepada Polda Sumut,” ungkapnya.
Robby mengatakan, sampai saat ini dirinya mengharapkan sertifikat rumahnya dikembalikan, dan laporannya tetap diproses secara hukum.
Disampaikan Robby, dalam gelar perkara oleh Ditreskrimum Polda Sumut yang dilakukan tadi ada dari pihak Inspektorat, Bagian Wasidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dan bagian Subdit III Umum. Akan tetapi, hasil gelar kurang maksimal.
“Hasil gelar perkara tadi terungkap bahwa sertifikat rumah saya ada dengan Dilena,” tambahnya.
Informasi yang didapat, Dilena adalah kakak dari Bendaraha PDIP Sumatera Utara dan anggota DPRD Sumatera Utara, Meriahta Sitepu, juga merupakan Anak/ Keluarga dari Pemilik Rumah Sakit Bandung, Jl.Mistar di Kota Medan. Dilena menahan sertifikat itu karena ada piutang Suranta (Abang kandung Robby). Akan tetapi, Robby tidak mau tahu dan tidak ada hubungan dengan piutang dari abangnya tersebut.
“Saya tidak ada urusan dengan itu. Yang jelas, sertifikat rumah itu milik saya. Saya mau sertifikat itu kembali, karena saya butuh sertifikat itu. Kepada pihak kepolisian, tolonglah saya. Saya hanya penarik ojek online (OJOL). Untuk mencari uang Rp20 ribu saja sangat sulit saat ini. Tolong beri saya keadilan dan kepastian hukum,” terangnya.
Ditempat yang sama, Ragil Siregar dari tim penasehat hukum Robby mengaku, dalam kasus ini sudah seharusnya pihak penyidik menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Materi perkara, saksi dan bukti sudah cukup untuk naik ke penyidikan. Seharusnya sudah bisa menaikkan status perkara ini. Tapi sampai saat ini belum naik juga ke penyidikan,” ungkapnya
Menurut tim hukum hukum Robby, mereka sangat yakin dengan penyidik dan akan tetap profesional menanganinya. “Kami percaya Polda Sumatera Utara akan memberikan keadilan kepada klien kami yang merupakan pengemudi ojek online ini,” terangnya.
Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, ketika dikonfirmasi membenarkan ada gelar perkara khusus itu. “Untuk hasil gelarnya, coba tanyakan kepada Bagian Wassidik,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Dilena dilaporkan ke Mapolda Sumut oleh Robby sesuai dengan nomor LP/B/1433/VIII/2022. Kasus dugaan penggelapan sertifikat itu terjadi November 2019 di gudang CV Mulia Karya, Dusun I, Jalan Sejarah, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Sertifikat itu sampai kepada Dilena, karena dulunya adalah kakak iparnya dari pelapor (Robby). Di tahun 2007, Dilena bersama Suranta (abang kandung Robby) membutuhkan modal untuk usaha atau bisnis.
Lalu mereka meminjam sertifikat rumah Robby. Bahkan Robby bersama Dilena dan Suranta ke Notaris membuat surat jaminan tanggungan. Lalu sertifikat rumah dan surat notaris itu dibawa mereka untuk meminjam uang di Sumut Ventura (bank perkreditan).
Kemudian di tahun 2011, pinjaman itu sudah lunas dan sertifikat diambil oleh mereka namun sampai hari ini sertifikat tersebut berada di tangan Dilena.KM-tim
koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) mengupayakan agar kartu Nusuk jamaah haji dan umrah…
koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perlindungan pekerja berpenghasilan rendah, melalui pelaksanaan program…
koranmonitor - MEDAN | Dua prajurit TNI Angkatan Darat dari Kesatuan Armed-2KS, Praka Saut Maruli…
koranmonitor - BINJAI | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), tengah mendalami kasus dugaan korupsi…
koranmonitor - BINJAI | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), menemukan adanya maladministrasi berupa…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…