Polda Sumut Gerebek THM Dragon KTV Jalan H Adam Malik, Disita 700 Butir Ekstasi 

oleh
Polda Sumut Gerebek THM Dragon KTV Jalan Adan Malik, Disita 700 Lebih Ekstasi 
Polda Sumut Gerebek THM Dragon KTV Jalan Adan Malik, Disita 700 Lebih Ekstasi.

koranmonitor – MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menggencarkan penindakan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pada Jumat (23/5/2025) malam hingga Sabtu (24/5/2025) dinihari, giliran THM Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan yang digerebek Dit Reserse Narkoba Polda Sumut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani mengakui adanya penggerebekan THM Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan tersebut.

Kata dia, sebanyak 700 lebih berbagai jenis dan merek ekstasi ditemukan dari THM Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan.

Namun, Siti belum memperoleh informasi akurat soal jumlah dan peran masing-masing orang yang diamankan, karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Ada sekitar 700-an pil ekstasi disita dari THM Dragon, seperti merek Grant, RT dan Tengkorak,” terang Kompol Siti Rohani, Sabtu (24/5/2025).

Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, dalam penggerebekan Dragon KTV diamankan lebih dari 10 orang termasuk pihak manajemen THM tersebut.

Kepolisian masih memburu dua orang lagi yang disebut-sebut sebagai pemilik Dragon KTV dan pemilik ratusan pil ekstasi.

Penggerebekan itu juga dilakukan petugas di THM Jalan Abdullah Lubis Medan. Dari lokasi ini, petugas juga mengamankan sejumlah orang dan barang bukti. KM-ded/Red