Polda Sumut: Kadis Pendidikan Madina Terima Suap Rp580 Juta dari Peserta P3K

oleh
Polda Sumut Tahan Kadis Pendidikan Madina Kasus Suap P3K
Kadis Pendidikan Madina pakai baju tahanan Polda Sumut

koranmonitor – MEDAN | Hasil dari pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Dollar Hafrianto Siregar (DHS) disebut menerima suap hingga sebesar Rp580 juta.

Saat ini, DHS telah mendekam dalam sel setelah penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut menetapkannya sebagai tersangka.

“Untuk hasil pemeriksaan awal oleh penyidik, ada sekitar Rp580 juta yang diminta tersangka dari para peserta,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (17/1/2024).

Hadi tidak menjelaskan, berapa jumlah peserta P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), yang ikut dalam seleksi tersebut dan turut memberikan uang kepada tersangka. Jumlah korbannya hingga saat ini masih didalami penyidik.

“Nah, itu jumlahnya masih terus dilakukan pengembangan,” imbuh Hadi.

Dalam kasus dugaan suap itu sudah ada ditetapkan satu orang tersangka, yakni Kadisdik Pemkab Madina DHS.

“Untuk proses yang ada saat ini sudah satu orang tersangka yang ditetapkan, kadisdik,” terangnya.

Sebelumya, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Kadisdik Pemkab Madina, DHS sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap P3K.

“Hasil gelar perkara, penyidik Tipikor Ditreskrimsus menetapkan DHS sebagai tersangka,” ujar Hadi, Jumat (12/1/2024) sore lalu. KM-fad/red