Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hafi Wahyudi
MEDAN-koranmonitor | Penyidik Polda Sumut melimpahkan berkas oknum Dokter berinisial TGA, yang merupakan tersangka dugaan kasus suntik vaksin kosong ke Kejati Sumut, Selasa (22/2/2022).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara dan resume, untuk diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Benar, hari ini berkas dokter G sudah kita limpahkan ke Kejati Sumut, untuk selanjutnya dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum,” terang Hadi.
Disebutkan Kombes Pol Hadi, berkas pemeriksaan oknum dokter yang menyuntikan vaksin sudah lengkap di tahap penyidikan, dan hari ini dilimpahkan ke Kejati Sumut.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah kedua siswi SD Wahidin Sudirohusodo tersebut, tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuhnya. Sampel darah non reaktif,” ucapnya.
Dalam kasus ini, lanjut Hadi, penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi lebih, terdiri dari ahli hingga korban.
“Dikenakan Pasal 14 ayat 1 UU No mor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, statusnya tersangka,” terang Hadi.KM-fah
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…