Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hafi Wahyudi
MEDAN-koranmonitor | Penyidik Polda Sumut melimpahkan berkas oknum Dokter berinisial TGA, yang merupakan tersangka dugaan kasus suntik vaksin kosong ke Kejati Sumut, Selasa (22/2/2022).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara dan resume, untuk diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Benar, hari ini berkas dokter G sudah kita limpahkan ke Kejati Sumut, untuk selanjutnya dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum,” terang Hadi.
Disebutkan Kombes Pol Hadi, berkas pemeriksaan oknum dokter yang menyuntikan vaksin sudah lengkap di tahap penyidikan, dan hari ini dilimpahkan ke Kejati Sumut.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah kedua siswi SD Wahidin Sudirohusodo tersebut, tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuhnya. Sampel darah non reaktif,” ucapnya.
Dalam kasus ini, lanjut Hadi, penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi lebih, terdiri dari ahli hingga korban.
“Dikenakan Pasal 14 ayat 1 UU No mor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, statusnya tersangka,” terang Hadi.KM-fah
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…
koranmonitor - PANCUR BATU | Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…
koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat…