Tangkapan Layar. Video Pramugari Dicekik Oknum Anggota DPRD Sumut di Pesawat
koranmonitor – MEDAN | Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap Pramugari Wings Air Lidya Christine Kabrahanubun (28).
Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar, pada pekan depan.
“Pemeriksaan terhadap anggota DPRD memang ada prosedurnya. Dan kita akan mencoba komunikasi untuk minggu depan kita memanggil sebagai terlapor (Megawati Zebua-red),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat diwawancarai di Polda Sumut, Kamis (15/5/2025).
Kombes Sumaryono menyebutkan, ia telah memeriksa pramugari Lidya Christine Kabrahanubun (korban), serta Saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan korban baru bisa dilakukan minggu lalu, karena jadwal penerbangannya cukup padat.
“Terkait kasus ini, masih dalam tahap lidik dan rencana tindak lanjut, yaitu kita akan melakukan pemanggilan terlapor (Megawati Zebua) yang mana adalah anggota DPRD Provinsi Sumut. Untuk kasus ini juga akan kita lakukan pemanggilan terhadap petugas yang mengeluarkan visum, karena dari keterangan pelapor dan saksi bahwa pelapor korban tertolak oleh terlapor di salah satu pesawat, saat ini juga kita ajukan pemeriksaan visumnya,” jelasnya.
Baca Juga :
Viral Videonya Mencekik Pramugari di Pesawat, Ini Klarifikasi Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua
Polres Nias Limpahkan Kasus Anggota DPRD Sumut Aniaya Pramugari ke Polda
Sumaryono menyebut mereka bermaksud mengupayakan perdamaian antara korban dan Megawati. Namun, salah satu pihak yang belum berkenan untuk berdamai.
“Dalam proses ini memang kami memajukan mediasi, namun salah satu pihak belum memberikan izin atau respons untuk berdamai, sehingga secara penegakan hukum tetap kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Baca Juga :
Polisi Periksa 4 Saksi Utama Kasus Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari
Pramugari yang Dicekik Anggota DPRD Sumut Lapor ke Polres Nias, Begini Penjelasan Kapolres
Sebelumnya diberitakan, Lidya melaporkan Megawati Zebua ke Polres Nias atas dugaan kelayakan dan keselamatan penerbangan sebagaimana dalam UU Penerbangan. Lidya membuat laporan Kamis (17/4).
“Iya, betul dilaporkan soal presentasi (Pasal) 351 dan 352 serta kasus tentang keselamatan penerbangan Pasal 412 (UU Penerbangan),” kata Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani saat dikonfirmasi.
Kemudian, polisi memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pilot, rekan korban dan juga petugas Bandara Binaka Gunungsitoli. Belakangan, laporan itu dilimpahkan ke Polda Sumut.
Laporkan Akun TikTok
Lalu, Megawati Zebua juga melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa yang mengunggah video saat dirinya diduga membunuh pramugari Lidya. Laporan itu dilayangkan ke Polda Sumut. Megawati merasa narasi unggahan video itu tidak benar. KM-iseng/Merah
koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…
koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…
koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…
koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…
koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…