HUKUM

Polda Sumut Periksa Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Diduga Cekik Pramugari

koranmonitor – MEDAN | Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap Pramugari Wings Air Lidya Christine Kabrahanubun (28).

Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar, pada pekan depan.

“Pemeriksaan terhadap anggota DPRD memang ada prosedurnya. Dan kita akan mencoba komunikasi untuk minggu depan kita memanggil sebagai terlapor (Megawati Zebua-red),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat diwawancarai di Polda Sumut, Kamis (15/5/2025).

Kombes Sumaryono menyebutkan, ia telah memeriksa pramugari Lidya Christine Kabrahanubun (korban), serta Saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan korban baru bisa dilakukan minggu lalu, karena jadwal penerbangannya cukup padat.

“Terkait kasus ini, masih dalam tahap lidik dan rencana tindak lanjut, yaitu kita akan melakukan pemanggilan terlapor (Megawati Zebua) yang mana adalah anggota DPRD Provinsi Sumut. Untuk kasus ini juga akan kita lakukan pemanggilan terhadap petugas yang mengeluarkan visum, karena dari keterangan pelapor dan saksi bahwa pelapor korban tertolak oleh terlapor di salah satu pesawat, saat ini juga kita ajukan pemeriksaan visumnya,” jelasnya.

Baca Juga :

Viral Videonya Mencekik Pramugari di Pesawat, Ini Klarifikasi Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

Polres Nias Limpahkan Kasus Anggota DPRD Sumut Aniaya Pramugari ke Polda

Sumaryono menyebut mereka bermaksud mengupayakan perdamaian antara korban dan Megawati. Namun, salah satu pihak yang belum berkenan untuk berdamai.

“Dalam proses ini memang kami memajukan mediasi, namun salah satu pihak belum memberikan izin atau respons untuk berdamai, sehingga secara penegakan hukum tetap kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Baca Juga : 

Polisi Periksa 4 Saksi Utama Kasus Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari

Pramugari yang Dicekik Anggota DPRD Sumut Lapor ke Polres Nias, Begini Penjelasan Kapolres 

Sebelumnya diberitakan, Lidya melaporkan Megawati Zebua ke Polres Nias atas dugaan kelayakan dan keselamatan penerbangan sebagaimana dalam UU Penerbangan. Lidya membuat laporan Kamis (17/4).

“Iya, betul dilaporkan soal presentasi (Pasal) 351 dan 352 serta kasus tentang keselamatan penerbangan Pasal 412 (UU Penerbangan),” kata Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani saat dikonfirmasi.

Kemudian, polisi memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pilot, rekan korban dan juga petugas Bandara Binaka Gunungsitoli. Belakangan, laporan itu dilimpahkan ke Polda Sumut.

Laporkan Akun TikTok
Lalu, Megawati Zebua juga melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa yang mengunggah video saat dirinya diduga membunuh pramugari Lidya. Laporan itu dilayangkan ke Polda Sumut. Megawati merasa narasi unggahan video itu tidak benar. KM-iseng/Merah

Fahmi -

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago