HUKUM

Polda Sumut Sanksi Tegas Kasi Propam Polres Tapsel, Buntut Viral Mobil Dinas Dipakai Anak

koranmonitor – MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Iptu AP Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Sanksi ini diberikan menyusul viral video mobil dinas Propam Polres Tapsel, yang digunakan oleh anak dari Iptu AP di Kota Medan, Minggu (6/7/2025), tanpa sepengetahuan orang tua.

“Bahwa tindakan tegas diambil atas kelalaian Iptu AP dalam pengawasan kendaraan dinasnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (7/7/2025).

Baca Juga:

Dikemudikan Remaja 16 Tahun, Mobil Dinas Kasi Propam Polres Tapsel Serempet Mobil Warga

Kombes Ferry menjelaskan, kendaraan dinas tersebut adalah milik Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan, yang saat itu sedang bertugas di Polda Sumut.

Namun, saat Iptu AP beristirahat di rumahnya di Medan, anaknya yang berinisial AP (16), nekat menggunakan mobil dinas tersebut untuk jalan-jalan di Kota Medan tanpa izin.

“Meskipun tidak ditemukan laporan resmi terkait dugaan tabrak lari yang sempat viral, dan hanya ada bekas seperti tanda serempetan, Polda Sumut tetap melakukan tindakan tegas terhadap Iptu AP selaku pemilik kendaraan atas kelalaian dalam pengawasan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kombes Ferry.

Baca Juga:

Diduga Pungli Pengendara, Propam Polrestabes Medan Patsus Aiptu RH

Menanggapi insiden ini, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Munthe menyatakan bahwa kendaraan dinas tersebut kini telah diamankan di Bidpropam. Pemeriksaan terhadap Iptu AP juga masih berlangsung untuk mendalami insiden ini.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap Iptu AP. Kendaraan dinas itu seharusnya digunakan hanya untuk kepentingan dinas, bukan pribadi. Bila ditemukan adanya pelanggaran, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kombes Julihan.

Polda Sumut juga tengah berupaya menghubungi pihak yang diduga menjadi korban dalam dugaan serempetan, meskipun hingga kini belum berhasil melakukan komunikasi. KM-fad/ded/red

koranmonitor

Recent Posts

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

12 jam ago

Bertemu Prabowo, Ormas Islam Siap Sinergi Jaga Kondusifitas Bangsa

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…

12 jam ago

SADIS! Gegara Tagih Utang Rp 200 Ribu, Wanita di Binjai Dihabisi Kekasih, Pelaku Dikatain Miskin

koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…

14 jam ago

Pengamat Ingatkan DPR: Jaga Ucapan, Jangan Tantang Rakyat

koranmonitor - JAKARTA | Gelombang aksi intensifikasi yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari…

21 jam ago

Penahanan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Batubara Rp43,7 Miliar, Modus Kurangi Volume Pekerjaan

koranmonitor - MEDAN | Penyidik ​​Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

1 hari ago

Kapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Damai

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, terima kasih…

1 hari ago