koranmonitor – MEDAN | Direktorat Reserse Siber Polda Sumut tengah menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, yang dilaporkan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Satria Sembiring, membenarkan laporan tersebut sedang dalam proses penanganan. Namun, ia belum mempercepat jadwal pemeriksaan baik terhadap pelapor maupun terlapor.

“Masih diproses,” ujar Kombes Doni Satria Sembiring, Selasa (19/8/2025).

Laporan Erni dilayangkan pada Kamis (14/8/2025) lalu. Ia melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang yang juga Ketua DPD Golkar Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam, terkait komentarnya di media sosial Instagram.

Baca Juga:

Ketua DPRD Sumut Adukan Salah Satu Pimpinan Dewan Deli Serdang ke Poldasu, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ketua DPRD Sumut Dinilai Belum Dewasa Berpolitik: Pemimpin itu Harusnya Menyelesaikan Masalah, Bukan Cipta Kondisi

Dalam sebuah unggahan Instagram yang menampilkan kolase foto Erni dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution berjudul “Bestie Politik Erni dan Bobby Dinilai Lemahkan Fungsi Pengawasan Legislatif”, muncul sejumlah komentar warganet.

Salah satu akun bernama @ertiga_racing_aaq menuliskan, “berawal dari bapaknya koruptor menurun ke anaknya. Memang bibit gak jauh dari orang tuanya.”

Menanggapi komentar tersebut, akun Instagram @hamdanisyahputra131313 yang diduga milik Hamdani Syahputra menambahkan, “Ada cieee cieeee. Cocok serasi, satu binor satu lagi lakor.”

Komentar inilah yang kemudian dilaporkan Erni sebagai dugaan pencemaran nama baik. Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut masih mengumpulkan bukti dan akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. KM-ded