Polda Sumut Tangani Kasus Pupuk Oplosan di Gudang Jalan Budi Luhur

oleh
Kasus Penggelapan, Tersangka Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

koranmonitor – MEDAN | Tiga pria yang diamankan Kodam I/BB terkait dugaan gudang dan pendistribusian pupuk oplosan, diserahkan ke Polda Sumut, Rabu (8/3/2023).

“Ketiganya yakni berinisial Iw, RL, dan Al. Dan ketiganya masih diperiksa penyidik Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (8/3/2023).

Meski sudah ditangkap sejak kemarin, kata Hadi, status ketiganya masih sebagai saksi, belum ditetapkan tersangka.

Polisi masih perlu menyelidiki dahulu, apakah ini termasuk pengoplosan pupuk ataupun pendistribusian pupuk palsu.

“Masih pendalaman, ada 3 orang yang diserahkan Kodam dan statusnya sebagai saksi,” terang Hadi, Rabu (8/3/2023).

Pupuk oplosan ditemukan di gudang Jalan Budi Luhur Medan Helvetia

Hadi menyebut, penyidik juga masih menghitung barang bukti berupa pupuk diduga oplosan atau ilegal.

Selain itu, mereka masih mencari alat bukti lainnya sebelum meningkatkan kasus ini ke tahap berikutnya.

“Terkait jumlahnya masih menghitung, penyidik juga masih mencari bukti yang lainnya, mungkin masih ada pelaku yang harus dilakukan pendalaman,” sebut Hadi.

Sebelumnya, Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan menggerebek gudang diduga pengoplos pupuk ilegal di Jalan Budi Luhur- Sei Kambing, Helvetia, Selasa (7/3/2023).

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian mengatakan, penggrebekan berdasarkan informasi dari petani ke personel TNI tentang adanya lokasi diduga pengoplosan pupuk.KM-fad/red