Polda Sumut Tangkap Seorang Wanita Pelaku Penipuan Masuk Akpol

oleh
Polda Sumut Tangkap Seorang Wanita Pelaku Penipuan Masuk Akpol
Polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah wanita pelaku penipuan masuk akpol

koranmonitor – MEDAN | Seorang wanita berinisial NW ditangkap Tim Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Tersangka NW merupakan terlapor dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) modus bisa memasukkan seseorang sebagai Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

“Benar, NW tadi pagi ditangkap dan rumahnya turut digeledah,” sebut Direktur Reskrimum Polda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).

Kata Hadi, NW masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut usai ditangkap atas laporan korbannya bernama Afnir alias Mener.

“Nanti perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Afnir alias Mener melaporkan seorang wanita berinisial NW, atas dugaan tindak pidana tipu gelap dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B/152/II/2024/SPKT/Polda Sumut, tanggal 8 Februari 2024.

Dugaan modus yang dilakukan terlapor NW menjanjikan kepada korban Afnir bisa memasukkan anaknya sebagai polisi Taruna Akpol. KM-fad/red