koranmonitor – MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memilih bungkam ketika ditanya soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam, Kombes Pol Julihan Muntaha dan jajarannya.
“Saya mau ngomong apa?” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (26/11/2025).
Dia hanya memastikan, proses pemeriksaan terhadap personel yang terlibat dalam dugaan pemerasan itu sedang berjalan.
“Kalau setingkat PJU (Kabid Propam) diperiksa oleh Mabes Polri, dan biasanya terperiksa yang ke Mabes Polri,” terangnya.
Sementara, terhadap bawahan Kabid Propam, mulai dari Kasubbid Paminal hingga personel lainnya diperiksa oleh Bid Propam Polda Sumut.
“Kalau TR-nya Polda (Sumut) yang keluarkan, ya diperiksa di Polda,” sebutnya.
Ditanya tentang hasil pemeriksaan dan siapa saja yang sudah diperiksa, Kombes Pol Ferry Walintukan enggan menjawab.
Seperti diketahui, Kabid Propam Kombes Pol Julihan Muntaha dan sejumlah anak buahnya sedang menjalani pemeriksaan karena diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap polisi.
Kombes Julihan Muntaha diperiksa Mabes Polri, sementara Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra P bersama anggotanya Iptu Muh Adi Putra dan Ipda Wage diperiksa di Propam Polda Sumut.
Pemeriksaan itu dilakukan menindaklanjuti beredarnya isu dugaan adanya tindak pidana pemerasan yang dilakukan penyidik Bid Propam Polda Sumut yang telah viral di media sosial Tiktok @tan_jhonatan 88. KM-ded/R






