HUKUM

Polda Sumut Tetapkan 14 Tersangka Jaringan Bos Judi Online Apin BK

koranmonitor – MEDAN | Polda Sumut menetapkan 14 orang sebagai tersangka dan 1 saksi dalam kasus judi online jaringan Apin BK alias Jonni.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (12/10/2022) menuturkan, ke 14 orang itu masing-masing memiliki peran berbeda.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara marathon dan intensif setelah mereka diamankan dari Pekanbaru, Riau.

“Benar, ke-14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perannya, 2 sebagai marketing, 8 orang sebagai operator atau CS, dan 4 orang telemarketing,” papar Hadi.

Terhadap ke-14 orang itu kini dilakukan penahanan di RTP Mapolda Sumut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” terang Hadi.

Sementara, 1 orang masih berstatus sebagai saksi karena baru bergabung dalam tindak pidana judi online di Warung Warna Warni, Kompleks Cemara Asri.

Sebelumnya, Polda Sumut meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah ditetapkan tersangka dan buronan interpol.

Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin.

Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan kedua penyidik dalam status sebagai saksi.

Kata Hadi, jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum.

“Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya,” tegas Hadi.

Penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya.

Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9/2022), mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu. Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.KM-fad

admin

Recent Posts

Satpol PP dan Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Travel di Jalan SM Raja dan Jamin Ginting

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)…

15 menit ago

Nyaris Diperkosa, Gadis 17 Tahun di Medan Diculik dan Dianiaya hingga tak Sadarkan Diri

koranmonitor - MEDAN | Seorang gadis 17 tahun berinisial SYG, warga Kecamatan Medan Denai, Medan…

5 jam ago

Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Rico Waas: Saya Tak Minta Sepeserpun, Layani Masyarakat, Majukan Medan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melantik dan mengambil…

8 jam ago

DPP Golkar Sesalkan Sikap Erni Ariyanti Sitorus Laporkan Sesama Kader: Harus Banyak Belajar Berpolitik

KORANMONITOR.COM, JAKARTA - DPP Partai Golkar menyesalkan sikap dari Ketua DPRD Provinsi Sumatera Erni Ariyanti…

8 jam ago

Dapat Laporan Warga, Zakiyuddin Harahap Bantu Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual

koranmonitor - MEDAN | Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, turun langsung membantu seorang anak…

9 jam ago

Wali Kota Medan Ingatkan Warga: Jangan Nekat Kerja ke Kamboja, Berbahaya!

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati…

9 jam ago