HUKUM

Polda Sumut Tetapkan 14 Tersangka Jaringan Bos Judi Online Apin BK

koranmonitor – MEDAN | Polda Sumut menetapkan 14 orang sebagai tersangka dan 1 saksi dalam kasus judi online jaringan Apin BK alias Jonni.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (12/10/2022) menuturkan, ke 14 orang itu masing-masing memiliki peran berbeda.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara marathon dan intensif setelah mereka diamankan dari Pekanbaru, Riau.

“Benar, ke-14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perannya, 2 sebagai marketing, 8 orang sebagai operator atau CS, dan 4 orang telemarketing,” papar Hadi.

Terhadap ke-14 orang itu kini dilakukan penahanan di RTP Mapolda Sumut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” terang Hadi.

Sementara, 1 orang masih berstatus sebagai saksi karena baru bergabung dalam tindak pidana judi online di Warung Warna Warni, Kompleks Cemara Asri.

Sebelumnya, Polda Sumut meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah ditetapkan tersangka dan buronan interpol.

Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin.

Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan kedua penyidik dalam status sebagai saksi.

Kata Hadi, jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum.

“Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya,” tegas Hadi.

Penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya.

Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9/2022), mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu. Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.KM-fad

admin

Recent Posts

Bapenda Medan Siap Terapkan Layanan “Go Digital”, Target Realisasi 2027

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, tengah mempersiapkan diri menuju pelayanan…

56 tahun ago

Bobby Nasution, Menteri PKP dan Mendagri Tinjau MPP Medan, Program Rumah untuk Rakyat Dipercepat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman…

56 tahun ago

Aksi Cepat Pemprov Sumut Tangani Inflasi, Gelontorkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), akan menyalurkan sebanyak 50 ton…

56 tahun ago

AHY: Indonesia Harus Buat Jalan Sendiri untuk Mencapai Keberlanjutan

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti…

56 tahun ago

Aksi Brutal! Balita Terluka Akibat Kereta Api Sribilah Utama Dilempari Batu di Labura

koranmonitor - MEDAN | Perjalanan Kereta Api (KA) U54 Sribilah Utama relasi Medan–Rantau Prapat berubah…

56 tahun ago

Bank Sumut Catat Pertumbuhan Aset 7,58 Persen, Laba Bersih Tembus Rp539 Miliar di Triwulan III 2025

koranmonitor - MEDAN | Bank Sumut menutup Triwulan III Tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid,…

56 tahun ago