HUKUM

Polda Sumut Tetapkan 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ABR, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

koranmonitor – MEDAN | Aksi pencurian dan penjarahan aset milik PT Abadi Rakyat Bakti (ARB) yang viral di media sosial, sudah diungkap aparat gabungan Polda Sumut.

Dalam operasi penindakan yang digelar pada Minggu (20/7/2025) pagi di Jalan Yos Sudarso Km 12, Medan Labuhan, polisi telah mengamankan 38 orang terduga pelaku, 26 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Penindakan dipimpin langsung Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Kompol Madya Yustadi bersama tim gabungan dari Subdit Jatanras, Satbrimob Polda Sumut, Dit Sabhara, dan Pomdam I/BB.

Petugas bergerak setelah menerima laporan pengaduan dari perusahaan, dan menindaklanjuti viralnya kasus tersebut di media sosial.

“Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dengan penjarahan yang sangat meresahkan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (22/7/2025).

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa truk bermuatan besi, pipa, komponen mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk mencuri, seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

“Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan,” ungkap Kombes Ferry.

Aksi para pelaku berlangsung pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dan dilakukan secara terorganisir. Mereka memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk mengangkut aset pabrik menggunakan truk.

Kejadian ini dilaporkan oleh Sutrisno, Kepala Bagian Produksi PT ARB, yang merasa sangat dirugikan oleh kejadian tersebut.

Langkah cepat dilakukan setelah viralnya video pencurian di media sosial. Kombes Ferry menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi kriminal seperti ini.

“Polda Sumut berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, siapa pun mereka,” pungkasnya.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjarahan tersebut. KM-fah/red

koranmonitor

Recent Posts

Wartawan Media Online di Medan Tewas, Ada Luka di Wajah dan Kepala

koranmonitor - MEDAN | Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih (38), ditemukan tergeletak…

56 tahun ago

Longsor di Tambang Batu Padas Asahan, Tiga Penambang Tewas

koranmonitor - ASAHAN | Aktivitas penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan,…

56 tahun ago

Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Pimpin Apel Perdana di Mapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…

56 tahun ago

Kapolres Labusel : Perempuan dan Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…

56 tahun ago

LPSDP Natuna Selamatkan Ratusan Telur Penyu di Pulau Terluar Indonesia

koranmonitor - NATUNA | Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (LPSDP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyelamatkan…

56 tahun ago

MKD Siap Panggil Legislator Lain yang Joget di Sidang Tahunan MPR

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan…

56 tahun ago