HUKUM

Polda Sumut Tetapkan 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ABR, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

koranmonitor – MEDAN | Aksi pencurian dan penjarahan aset milik PT Abadi Rakyat Bakti (ARB) yang viral di media sosial, sudah diungkap aparat gabungan Polda Sumut.

Dalam operasi penindakan yang digelar pada Minggu (20/7/2025) pagi di Jalan Yos Sudarso Km 12, Medan Labuhan, polisi telah mengamankan 38 orang terduga pelaku, 26 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Penindakan dipimpin langsung Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Kompol Madya Yustadi bersama tim gabungan dari Subdit Jatanras, Satbrimob Polda Sumut, Dit Sabhara, dan Pomdam I/BB.

Petugas bergerak setelah menerima laporan pengaduan dari perusahaan, dan menindaklanjuti viralnya kasus tersebut di media sosial.

“Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dengan penjarahan yang sangat meresahkan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (22/7/2025).

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa truk bermuatan besi, pipa, komponen mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk mencuri, seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

“Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan,” ungkap Kombes Ferry.

Aksi para pelaku berlangsung pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dan dilakukan secara terorganisir. Mereka memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk mengangkut aset pabrik menggunakan truk.

Kejadian ini dilaporkan oleh Sutrisno, Kepala Bagian Produksi PT ARB, yang merasa sangat dirugikan oleh kejadian tersebut.

Langkah cepat dilakukan setelah viralnya video pencurian di media sosial. Kombes Ferry menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi kriminal seperti ini.

“Polda Sumut berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, siapa pun mereka,” pungkasnya.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjarahan tersebut. KM-fah/red

koranmonitor

Recent Posts

Buka BIG Conference 2025, Wagub Surya Sebut Perekonomian Sumut Semakin Kokoh

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyampaikan, perekonomian Sumut terus menunjukkan…

56 tahun ago

HMI Nilai Penanganan Bencana oleh Polda Sumut Profesional dan Humanis

koranmonitor - MEDAN | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polda Sumatera Utara…

56 tahun ago

Kapolda Sumut Tinjau Depot Pertamina Sibolga, Pastikan Stok BBM dan Distribusi Tetap Aman

koranmonitor - SIBOLGA | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto meninjau langsung…

56 tahun ago

Umrah di Tengah Bencana, Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan Hari Ini dan  Terancam Sanksi

koranmonitor - JAKARTA | Kepergian Bupati Aceh Selatan Mirwan MS untuk melaksanakan ibadah umroh di…

56 tahun ago

Estimasi Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Sumut Mencapai Rp 9,98 Triliun

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengestimasi kerugian yang menyebabkan banjir…

56 tahun ago

THM Terbul di Pancurbatu Digerebek, 5 Karyawan Jadi Tersangka, Pemilik Diburon

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam (THM) Terbul di Jalan Pulau…

56 tahun ago