HUKUM

Polda Sumut Tetapkan 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ABR, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

koranmonitor – MEDAN | Aksi pencurian dan penjarahan aset milik PT Abadi Rakyat Bakti (ARB) yang viral di media sosial, sudah diungkap aparat gabungan Polda Sumut.

Dalam operasi penindakan yang digelar pada Minggu (20/7/2025) pagi di Jalan Yos Sudarso Km 12, Medan Labuhan, polisi telah mengamankan 38 orang terduga pelaku, 26 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Penindakan dipimpin langsung Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Kompol Madya Yustadi bersama tim gabungan dari Subdit Jatanras, Satbrimob Polda Sumut, Dit Sabhara, dan Pomdam I/BB.

Petugas bergerak setelah menerima laporan pengaduan dari perusahaan, dan menindaklanjuti viralnya kasus tersebut di media sosial.

“Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dengan penjarahan yang sangat meresahkan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (22/7/2025).

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa truk bermuatan besi, pipa, komponen mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk mencuri, seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

“Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan,” ungkap Kombes Ferry.

Aksi para pelaku berlangsung pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dan dilakukan secara terorganisir. Mereka memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk mengangkut aset pabrik menggunakan truk.

Kejadian ini dilaporkan oleh Sutrisno, Kepala Bagian Produksi PT ARB, yang merasa sangat dirugikan oleh kejadian tersebut.

Langkah cepat dilakukan setelah viralnya video pencurian di media sosial. Kombes Ferry menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi kriminal seperti ini.

“Polda Sumut berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, siapa pun mereka,” pungkasnya.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjarahan tersebut. KM-fah/red

koranmonitor

Recent Posts

Kapolda Sumut Hadiri Hari Santri : Komitmen Bersama Lindungi dan Majukan Pondok Pesantren

koranmonitor - BINJAI | Ribuan santri dari berbagai pelosok Sumatera Utara memadati Lapangan Merdeka Binjai,…

56 tahun ago

Personel Dit Narkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Ditangkap Polres Binjai

koranmonitor - MEDAN | Personel Polda Sumut berinisial ES ditangkap Polres Binjai karena terlibat dalam…

56 tahun ago

Cek Harga Beras di Medan, Tim Satgas Pangan Gabungan Temukan Tidak Sesuai HET

koranmonitor - MEDAN | Tim Satgas Pangan Pusat bersama Subdit Indag Polda Sumut melakukan sidak…

56 tahun ago

Perkuat Literasi Media, BI Sumut Gelar Capacity Building Jurnalisme Digital di Bandung

koranmonitor - BANDUNG | Puluhan wartawan ekonomi binaan yang Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera…

56 tahun ago

Dana Ahli Waris PNS di Sumut Belum Cair, Anak Yatim Piatu Penderita Gagal Ginjal Butuh Perhatian

koranmonitor - TEBING TINGGI | Hak ahli waris seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sumatera Utara…

56 tahun ago

Jaga Keselamatan Santri, Gubernur Sumut Minta Kabupaten dan Kota Gratiskan PBG Pesantren

koranmonitor - BINJAI | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah kabupaten…

56 tahun ago