MEDAN | Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara(Provsu), Baharudin Siagian diperiksa penyidik III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Poldasu, Rabu (13/2)2019).
Baharudin Siagian, diperiksa di Poldasu dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Serbaguna Provsu.
Kasubid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, membenarkan pemeriksaan Baharudin Siagian terkait dugaan korupsi.
“Benar, Kadispora Sumut diperiksa penyidik Tipikor Poldasu, hari ini. Namun statusnya masih sebagai saksi,” ujar AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).
Dikatakan MP Nainggolan, Baharudin Siagian diperiksa, untuk mendalami proses pelaksanaan pembangunan GOR Serbaguna Pancing. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan Baharudin Siagian berstatus saksi.
Tidak tertutup kemungkinan saksi lainnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya.
“Hasil gelar perkara itulah nantinya yang akan menentukan, apakah penyelidikannya dilanjutkan hingga ke tahap penyidikan atau dihentikan,” terang Nainggolan.red