MEDAN | Dugaan korupsi proyek jalan TA 2016 – 2017 di Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Energi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) segera terbongkar dan masuk ranah proses hukum.
Pasalnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Poldasu) telah melakukan pemanggilan, guna dimintai keterangan (diperiksa) terhadap Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Teknik dan Hukum Sumatera Utara (PP GMTH Sumut) selaku pelapor.
Informasinya, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Poldasu berdasarkan surat Nomor : K/8111/III/RES.3.3/2019/Ditreskrimsus tertanggal 19 Maret 2019, telah melakukan pemanggilan untuk diminyai keterangan (klarifikasi) terhadap pelapor Ketua Harian PP GMTH Sumut, Hasby Hasibuan pada Rabu 27 Maret 2019.
Selain Hasby Mulki Hasibuan, penyidik juga melakukan klarifikasi terhadap Ketua Umum PP GMTH Sumut, Saidal Siregar. Pemeriksaan kedua pelapor (Hasby Mulki Hasibuan dan Saidal Siregar) terkait dugaan korupsi peningkatan dan rehabilitasi jalan Kabupaten Padang Lawas Utara TA 2016-2017.
” Benar saya (Hasby Hasibuan) bersama Ketua Umum PP GMTH Sumut, Saidal Siregar telah dipanggil penyidik Subdit III Ditreskrimsus Poldasu, dipanggil untuk dimintai keterangan/diperiksa,” sebut Hasby Mulki Hasibuan kepada wartawan, Kamis (25/4/2019) di Medan.
Didampingi Saidal Siregar, Hasby Mulki Hasibuan mengatakan, mereka dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan pengaduan PP GMTH soal dugaan korupsi Dinas PU & PE Kab Paluta soal peningkatan dan rehabilitasi proyek jalan Kabupaten Paluta TA 2016-2017.
Kepada wartawan Hasby Hasibuan menambahkan, ada 7 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Subdit III Ditreskrimsus terkait laporan pengaduan PP GMTH Sumut.
“Dalam laporan kami ( PP GMTH Sumut, ada tiga item paket pekerjaan proyek jalan di Dinas PU Paluta sarat terjadinya tindak pidana korupsi. Ketiga item paket itu dimenangkan CV Fitra, CV Rizki perkasa Dan PT batang Toru najeges. Dalam laporan pengaduan kami juga, telah dicantumkan barang Bukit berupa foto fisik dan plank merk terkait proyek tersebut,” ungkapnya.

Hasby Hasibuan menekankan kepada Kapoldasu Irjen Pol Agus Adrianto lebih serius menyikapi laporan pengaduan PP GMTH Sumut adanya indikasi korupsi proyek jalan di Dinas PU & PE Paluta. Dan PP GMTH Sumut akan terus memantau dan melakukan aksi unjukrasa ke Mapoldasu.
” Laporan pengaduan kami ke Poldasu sudah 1 bulan lebih. Kami harap Kapoldasu serius menangani dugaan korupsi Dinas PU & PR Paluta. Kami panggil dan periksa Kadis PU & PE Paluta, tiga rekanan dan pihak yang terlibat. Dan disinyalir melibatkan orang dekat, kolega dan kerabat dari petinggi Pemkab Paluta,” tegasnya.
* Proyek Sarat KKN
PP GMTH Sumut dalam unjukrasanya beberapa kali di Mapoldasu menyampaikan Dugaan korupsi di Dinas PU & PR Paluta yang dipimpin Ramlan ST itu, sarat KKN. Sesuai hasil informasi yang beredar di Dinas PU Paluta, para pengusaha kontraktor/rekanan, tanpa di sebutkan namanya untuk mendapatkan suatu proyek tiap tahun, harus sanggup membayar yang namanya kewajiban atau fee kepada oknum tertentu.
Pekerjaan yang sarat korupsi di Dinas PU Paluta, antara lain, paket proyek Peningkatan Jalan Jurusan Simpang Paya Baung – Marlaung Kecamatan Simangambat. Diduga dalam pengerjaannya volume hingga fisik sebagaimana RAB dalam kontrak, akan tetapi CV. FITRA diduga Wanprestasi terhadap pekerjaannya. Mengingat Volume dikurangi serta, material fisik tidak sesuai dengan Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan.

Lalu, terkait Peningkatan Jalan Jurusan Trans Batang Pane I – Ulok Tano Kec. Simangambat tahun 2016. Diduga pihak ketiga (CV.FITRA) telah melewati batas wajar keuntungan 20%. Dan menyangkut Peningkatan Jalan Jurusan Tanjung Maria – Pos 2 Sihotang Kec. Simangambat tahun 2016.
Tidak itu saja, seperti tiga pekerjaan proyek dengan satu CV/perusahaan yakni CV FITRA ditahun yang sama yakni 2016. Hasil investigasi, telah menimbulkan kerugian negara dan oknum/pihak yang telah memperkaya diri sendiri, diduga hasil korupsi dibayarnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pemenang tender.
PP GMTH Sumut juga meminta panggil dan periksa Direktur CV Simataniari Perkasa, terkait peningkatan Jalan jurusan Padang Garugur, Kecamatan Batang Onang – Balimbing Julu, Kecamatan Padang Bolak Julu dengan jumlah dana ± Rp 2 miliar, bersumber Dana DAU Tahun 2017.
Rehabilitasi jalan jurusan Gonting Tolang-Sibio bio, Kecamatan Dolok pada tahun 2016, dengan jumlah anggaran ±Rp 3.000.000.000 dimenangkan oleh PT. Batang Toru Tano Najeges, dengan harga penawaran Rp.2.964.000.000. Bila ditinjau dengan nilai yang sangat lumayan, namun hasilnya mengecewakan bagi masyarakat setempat.
Kadis PU &PE Kab. Paluta, Ramlan ST ketika dikonfirmasi koranmonitor.com, melalui via seluler miliknya 082161252Xxx tidak dapat terhubung. Dan pesan singkat (SMS) berhasil terkirim. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban dari Kadis PU Kab. Paluta.KM-red