HUKUM

Police Line Dicopot, Polda Sumut Akan Selidiki dan Pasang Kembali di Pos Ormas Diduga Jadi “Pabrik Ekstasi”

koranmonitor – MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) akan memasang kembali garis polisi (police line) di pos salah satu organisasi masyarakat (ormas), di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, yang sebelumnya digerebek karena diduga menjadi tempat produksi pil ekstasi.

“Hari ini police line akan dipasang kembali,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Selasa (12/8/2025).

Polda Sumut menyatakan baru mengetahui bahwa police line yang sebelumnya terpasang di lokasi tersebut telah dilepas oleh pihak tak bertanggung jawab. Polisi berjanji akan menyelidiki pelaku yang nekat membuka segel tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.

“Nanti kita cari tahu siapa yang melepas police line itu,” tegas AKBP Siti Rohani.

Ia menjelaskan, police line tersebut dipasang di Pos Ormas, Kelurahan Hamdan, sebagai bagian dari proses penyidikan atas kasus dugaan home industri narkoba jenis ekstasi.

“Segel TKP hanya bisa dilepas jika penyidik menyatakan proses penyidikan sudah selesai dan semua barang bukti telah cukup,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, police line di lokasi tersebut mulai terlihat hilang sejak Senin (11/8/2025). Warga sekitar mengaku resah dan kecewa dengan tindakan pembukaan segel tersebut, karena mereka mendukung penuh langkah Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Sebelumnya, pada Sabtu dini hari (26/7/2025), tim Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek pos ormas di kawasan tersebut. Lokasi itu diduga kuat menjadi tempat produksi pil ekstasi dalam skala rumahan (home industry).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua tersangka berinisial M dan FA. Seorang tersangka lain berinisial SW (41), yang diketahui sebagai Ketua ormas Kelurahan Hamdan, melarikan diri dengan melompat ke sungai. Namun, jasad SW ditemukan tak bernyawa keesokan harinya di pinggir sungai tak jauh dari lokasi penggerebekan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa saat pra-rekonstruksi ditemukan tiga ruangan di pos tersebut, masing-masing memiliki fungsi berbeda.

“Ruang pertama digunakan untuk produksi ekstasi dan menjadi lokasi penangkapan dua tersangka. Ruang kedua menyimpan bahan peracikan dan alat cetak, di mana ditemukan 94 butir ekstasi berlogo bintang. Ruang ketiga merupakan kamar tersangka SW,” terang Calvijn.

Barang bukti yang diamankan antara lain pewarna makanan, bahan pengeras berbentuk dempulan, beberapa butir pil mengandung paracetamol dan methamphetamine, serta cairan kimia yang digunakan dalam pembuatan ekstasi.

Menanggapi kasus tersebut, warga Kelurahan Hamdan mengajukan permohonan resmi kepada Wali Kota Medan dan Polda Sumut agar pos ormas di kawasan itu dirubuhkan. Warga menyatakan pos tersebut sudah tidak layak dan menimbulkan keresahan karena dijadikan tempat produksi narkoba.

Sejumlah warga telah menandatangani surat dukungan pembongkaran, dan mengusulkan agar lokasi itu dikembalikan fungsinya sebagai taman kota, seperti sebelumnya. KM-ded/Red

koranmonitor

Recent Posts

Polemik Kebijakan Kades Percut: Nepotisme hingga Paving Block Gang Pribadi

koranmonitor - MEDAN | Kebijakan Kepala Desa (Kades) Percut, Asyhari Syah, S.Ag, menuai kritik dari warga.…

56 tahun ago

5 Kecamatan di Kota Medan dan Deli Serdang Rawan Peredaran Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan hasil…

56 tahun ago

Panen Raya Jagung Kuartal III: Polda Sumut Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan

koranmonitor - DELI SERDANG | Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana mewakili Kapolda Sumut hadir…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Razia Peredaran Narkoba 5 Tempat Hiburan Malam, 38 Pengunjung Jalani Tes Urine

koranmonitor - MEDAN | Tim Gabungan Polrestabes Medan kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam…

56 tahun ago

BI Dorong Pendalaman Pasar Keuangan Lewat OIS dan DNDF

koranmonitor - JAKARTA | Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan, bank sentral…

56 tahun ago

Atletico Hajar Real Madrid 5-2, Julian Alvarez Cetak 2 Gol

koranmonitor - MADRID | Atletico Madrid menghajar rival sekota Real Madrid dengan skor 5-2 di…

56 tahun ago