HUKUM

Polisi Amankan 2 Pria Diduga Premananisme yang Viral di Medsos

koranmonitor – MEDAN | Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Tuntungan, mengamankan dua orang pria diduga melakukan pungutan liar (Pungli)/Premanisme di Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kedua pria bernama M. Hadir (55) dan Diky Sasmito (41) merupakan warga Jalan Bunga Kardiol LK. III, Kel. Ladang Bambu Kec. Medan Tuntungan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, kedua pelaku diamankan sesuai dengan video Viral di Sosial media Facebook dan Instagram, tentang adanya dua orang laki-laki meminta uang bongkar muat kepada masyarakat.

“Kejadian pada hari Sabtu tanggal 21 Mei pukul 09.00 wib dua orang pelaku datang ke salah satu usaha Panglong Rio di Jalan Jamin Ginting simpang Selayang dan meminta uang bongkar muat kepada pelapor atas nama Rosmaida BR Marbun (44) warga Jalan Pintu Air IV kec. Johor,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Rabu (25/5/2022).

Disitu lanjut Kompol Fathir, Korban menyatakan kepada pelaku untuk bersabar karena di panglong sedang ramai pelanggan. Namun pelaku tidak mendengarkan korban dan terus meminta uang kepada korban.

“Karena merasa terganggu dan kesal kemudian pelapor tetap tidak memberikan uang kepada pelaku serta memvideokan pelaku yang meminta uang sambil marah marah kepada pelapor, sambil meninggalkan lokasi. Kemudian korban memviralkan Video tersebut ke Sosial media Facebook,” jelasnya.

Mengetahui informasi itu, Tim Satreskrim Polrestabes Medan dibantu oleh Polsek Tuntungan melakukan pencarian dan mengamankan ke dua pelaku pada hari Senin 23 Mei 2022 dan membawa kedua pelaku ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, korban tidak mau membuat laporan dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut sehingga korban dan pelaku sudah saling bermaafan,” ucapnya.

Terhadap kedua pelaku, kata Kasat Reskrim dilakukan wajib lapor dan diberikan edukasi, agar tidak melakukan tindakan tindakan premanisme dan pungli.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kasus ini dan kami harap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua serta tidak ada kejadian serupa,” katanya.

Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan tindakan yang melanggar aturan aturan yang berlaku di masyarakat, baik itu aturan hukum dan norma norma yang berlaku.

“Kami akan menindak segala bentuk tindakan yang meresahkan di masyarakat kota Medan,” pungkasnya.KM-fad

admin

Recent Posts

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago

Khidmat dan Penuh Haru, Rico Waas Kukuhkan Paskibraka Kota Medan 2025

koranmonitor - MEDAN |  Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 5 Pejabat Eselon II, Tekankan Efisiensi dan Loyalitas Publik

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…

56 tahun ago

Hakim PN Pancur Batu Didemo, Minta Preman yang Pukuli Pengendara dengan Batu Dihukum 3 Bulan

koranmonitor - PANCUR BATU |  Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Puji Ketegasan Gubernur Sumut: Aksi Berantas Narkoba di Sumut Wajib Dicontoh

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…

56 tahun ago

27 Pengunjung Cafe Duku Indah di Kutalimbaru Positif Narkoba, Polda Sumut Temukan 141 Butir Ekstasi

koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat…

56 tahun ago