HUKUM

Polisi Amankan 2 Pria Diduga Premananisme yang Viral di Medsos

koranmonitor – MEDAN | Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Tuntungan, mengamankan dua orang pria diduga melakukan pungutan liar (Pungli)/Premanisme di Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kedua pria bernama M. Hadir (55) dan Diky Sasmito (41) merupakan warga Jalan Bunga Kardiol LK. III, Kel. Ladang Bambu Kec. Medan Tuntungan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, kedua pelaku diamankan sesuai dengan video Viral di Sosial media Facebook dan Instagram, tentang adanya dua orang laki-laki meminta uang bongkar muat kepada masyarakat.

“Kejadian pada hari Sabtu tanggal 21 Mei pukul 09.00 wib dua orang pelaku datang ke salah satu usaha Panglong Rio di Jalan Jamin Ginting simpang Selayang dan meminta uang bongkar muat kepada pelapor atas nama Rosmaida BR Marbun (44) warga Jalan Pintu Air IV kec. Johor,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Rabu (25/5/2022).

Disitu lanjut Kompol Fathir, Korban menyatakan kepada pelaku untuk bersabar karena di panglong sedang ramai pelanggan. Namun pelaku tidak mendengarkan korban dan terus meminta uang kepada korban.

“Karena merasa terganggu dan kesal kemudian pelapor tetap tidak memberikan uang kepada pelaku serta memvideokan pelaku yang meminta uang sambil marah marah kepada pelapor, sambil meninggalkan lokasi. Kemudian korban memviralkan Video tersebut ke Sosial media Facebook,” jelasnya.

Mengetahui informasi itu, Tim Satreskrim Polrestabes Medan dibantu oleh Polsek Tuntungan melakukan pencarian dan mengamankan ke dua pelaku pada hari Senin 23 Mei 2022 dan membawa kedua pelaku ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, korban tidak mau membuat laporan dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut sehingga korban dan pelaku sudah saling bermaafan,” ucapnya.

Terhadap kedua pelaku, kata Kasat Reskrim dilakukan wajib lapor dan diberikan edukasi, agar tidak melakukan tindakan tindakan premanisme dan pungli.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kasus ini dan kami harap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua serta tidak ada kejadian serupa,” katanya.

Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan tindakan yang melanggar aturan aturan yang berlaku di masyarakat, baik itu aturan hukum dan norma norma yang berlaku.

“Kami akan menindak segala bentuk tindakan yang meresahkan di masyarakat kota Medan,” pungkasnya.KM-fad

admin

Recent Posts

IHSG Masih Mampu Menguat, Rupiah dan Harga Emas Alami Penurunan

koranmonitor - MEDAN | Data manufaktur PMI China merealisasikan kenaikan pada bulan september menjadi 49.8. Sejumlah…

56 tahun ago

Saksi Akui Kredit Bermasalah di Bank Sumut KCP Melati Medan Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Dua Saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi…

56 tahun ago

Ungkapan Warga: “Terima Kasih Pak Wali. Jalan Kami Bagus Sekarang…”

koranmonitor - MEDAN | “Terima kasih, Pak Wali Jalan kami bagus sekarang. Senang kami...”. Ungkapan terima kasih…

56 tahun ago

Sebut Istana Over Acting Sampai Cabut Kartu Peliputan, IWO: ‘Merusak Asta Cita Presiden’

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) H Teuku Yudhistira turut angkat…

56 tahun ago

Wali Kota Medan dan DPRD Tandatangani Pengesahan P-APBD 2025 Senilai Rp6,96 Triliun

koranmonitor - MEDAN | DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan…

56 tahun ago

Polda Sumut Tangkap Oknum Brimob dan Dua Sindikat Pengedar Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka berikut ratusan pil…

56 tahun ago