koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 26 anggota geng motor diamankan Satuan Reskrim Polrestabes Medan saat menggelar patroli jalanan di kota Medan pada dini hari.
Dari 26 orang, ada 6 orang di antaranya dilakukan proses hukum atas tindak pidana kepemilikan senjata tajam (Sajam)
“Dari 26 orang kawanan geng motor yang diamankan, sebanyak 6 orang ditahan karena terbukti memiliki senjata tajam,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Selasa (4/4/2023).
Dia menyebut, para kawanan geng motor yang diamankan itu masih berstatus anak di bawah umur. Mereka terjaring razia antisipasi kejahatan jalanan karena melakukan tawuran di bulan Ramadan 1444 H.
“Terhadap keenam orang kawanan geng motor itu dikenakan UU Darurat karena membawa senjata tajam. Sedangkan 20 orang lainnya dilakukan pembinaan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya,” sebutnya.
Fathir menegaskan, Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan akan terus secara rutin melaksanakan patroli jalanan selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Medan sekitarnya.
“Kita mengimbau kepada adik-adik sebaiknya jangan melakukan aksi geng motor dan tawuran yang meresahkan masyarakat. Apabila terbukti akan ditindak tegas,” tegasnya.KM-fad/red
koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…
koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…
koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…
koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…
koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…