koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 26 anggota geng motor diamankan Satuan Reskrim Polrestabes Medan saat menggelar patroli jalanan di kota Medan pada dini hari.
Dari 26 orang, ada 6 orang di antaranya dilakukan proses hukum atas tindak pidana kepemilikan senjata tajam (Sajam)
“Dari 26 orang kawanan geng motor yang diamankan, sebanyak 6 orang ditahan karena terbukti memiliki senjata tajam,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Selasa (4/4/2023).
Dia menyebut, para kawanan geng motor yang diamankan itu masih berstatus anak di bawah umur. Mereka terjaring razia antisipasi kejahatan jalanan karena melakukan tawuran di bulan Ramadan 1444 H.
“Terhadap keenam orang kawanan geng motor itu dikenakan UU Darurat karena membawa senjata tajam. Sedangkan 20 orang lainnya dilakukan pembinaan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya,” sebutnya.
Fathir menegaskan, Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan akan terus secara rutin melaksanakan patroli jalanan selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Medan sekitarnya.
“Kita mengimbau kepada adik-adik sebaiknya jangan melakukan aksi geng motor dan tawuran yang meresahkan masyarakat. Apabila terbukti akan ditindak tegas,” tegasnya.KM-fad/red
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…
KORANMONITOR.COM, SERGEI- Pereli Musa Rajekshah berhasil finis pada urutan kedua di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally…