Polisi Amankan 7 Orang dari Lokasi Judi Tembak Ikan di Sibolangit

oleh
Polisi Amankan 7 Orang dari Lokasi Judi Tembak Ikan di Sibolangit
Empat dari tujuh orang yang diamankan Polsek Pancurbatu

koranmonitor – MEDAN | Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menggerebek lokasi judi tembak ikan di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Pancurbatu, Kompol Erianto itu dilakukan setelah melaksanakan kegiatan serupa di lokasi judi Tembak ikan Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan 1 unit mesin judi Tembak ikan-ikan, cip dan uang tunai sebesar Rp 1,1 juta.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan tujuh orang, masing-masing berinisial DL (27), warga Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, MFR (24), warga Jalan Abri Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.
Kemudian, PY boru Siregar (28), warga belakang penjara lama Siantar, TWP (37) warga Aji Jage Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.

Selanjutnya HH (40), warga Brastagi Kabupaten Karo, FS (47), warga Berastagi, Kabupaten Karo serta MM Boru Sianturi (39,) warga Kabanjahe Kabupaten Karo.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto yang dikonfirmasi, Sabtu (24/9/2022) menjelaskan, penggerebekan dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Laporan yang diterima piket Reskrim Polsek Pancurbatu menyebutkan adanya kegiatan permaianan mesin judi tembak ikan-ikan,” ujar Kompol Erianto didampingi Kanit Reskrim, Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu.

Mendapat informasi tersebut, lanjut dijelaskannya, ia memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Amir Sitepu serta tim menuju lokasi.

“Setibanya di lokasi, para pemain judi berikut mesin judi tembak ikan-ikan ditangkap dan diboyong ke Polsek Pancurbatu,” jelas Kapolsek.

Saat ini, para terduga pemain judi yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pancurbatu.
“Untuk pengusutan lebih lanjut, ke-tujuh orang yang ditangkap bersama barang bukti kita tahan di Polsek Pancurbatu,” pungkas eks Kasat Samapta Polres Langkat ini.KM-fad