koranmonitor – MEDAN | Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan masih mendalami kasus dugaan pembunuhan, yang dilakukan seorang anak perempuan berusia 12 tahun terhadap ibu kandungnya di Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam penyelidikan itu penyidik telah melakukan prarekonstruksi dengan memperagakan sebanyak 43 adegan untuk memastikan peristiwa dugaan pembunuhan tersebut.
Saat prarekonstruksi itu, penyidik turut mengamankan sejumlah barang dari dalam rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terduga turut mendapat pendampingan hukum dari Dinas Perlindungan Anak Kota Medan, Bapas serta KPAI.
“Untuk saat ini kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur itu masih dalam penyelidikan. Penyidik Polrestabes Medan secara intensif terus berkoordinasi untuk memfaktakan peristiwa berdarah tersebut,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (15/12/2025).
Namun, Calvijn belum mau membeberkan apakah dalam kasus dugaan pembunuhan itu penyidik telah menetapkan tersangka.
Menurutnya, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan assessment psikologis terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
“Mudah-mudahan di minggu ini hasil assessment tersebut dapat kami terima. Pemeriksaan dilakukan oleh pendamping, baik psikolog, Dinas Perlindungan Anak, Bapas, tim terkait lainnya, termasuk KPAI, agar seluruh proses ini bisa terang benderang,” imbuh Calvijn.
Sebelumnya, warga Kecamatan Medan Sunggal geger setelah penemuan seorang wanita dengan kondisi bersimbah darah saat di dalam rumahnya, Rabu (10/12/2025).
Informasi diperoleh menyebutkan, korban berinisial AY diduga dibunuh. Saat ditemukan, hampir di sekujur tubuh korban ditemukan luka sabetan senjata tajam.
Ketika hendak dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia. Sementara, anak kandung korban dibawa ke Mapolsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan. KM-ded/R





