HUKUM

Polisi Didesak Tangkap Pelaku Investasi Bodong Diduga Bawa Kabur Uang Rp20 Miliar

MEDAN-koranmonitor | Polda Sumut dan Polrestabes Medan didesak menangkap berinisial AS diduga pelaku investasi bodong.

AS selaku pemilik saham investasi (arisan) bodong, telah menipu banyak korbannya hingga Rp20 miliar.

Pasalnya, sejak dilaporkan korbannya bernama Larasati Ririt Ardina warga Pasar 1, Tanjungsari, Asam Kumbang, pada 1 Oktober 2020, terlapor AS pemilik saham investasi bodong masih bebas berkeliaran.

Saat diwawancarai, Larasati, Jumat (28/5/2021) malam mengatakan, dirinya mengalami kerugian senilai Rp125 juta, karena menginvestasikan dana sebesar itu kepada AS untuk mengikuti bisnis saham.

“Namun seiring berjalannya waktu bisnis investasi yang dikelola AS ternyata bodong, dan uang yang saya investasikan turut raib dibawa kabur,” katanya.

Karena ditipu dalam investasi bodong, Larasati mengungkapkan dirinya pun melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan berdasarkan nomor: STTP/2432/X/Yan2.5/2020/ SPKT Polrestabes Medan tanggal 1 Oktober 2020.

“Nah, karena sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan, AS bersama abangnya pun menemui suami saya dan berjanji akan mengembalikan uang Rp125 juta, yang telah investasikan itu dengan cara cicil,” ungkapnya.

Larasati menerangkan, selama proses pergantian uang investasi itu AS telah mencicil uang pengganti hanya Rp11 juta. Akan tetapi sampai sekarang ini AS kabur, tidak ada itikad baik untuk mengembalikan sisa uang investasi bodong tersebut.

“Selama ini, mengapa AS tidak tersentuh hukum atas kasus investasi bodong, diduga karena diback up abangnya yang memiliki jaringan dengan pihak kepolisian,” terangnya.

Larasati menambahkan, kasus investasi bodong yang dilakukan AS telah banyak memakan korban, dan kasusnya telah dilaporkan ke polisi karena telah melarikan uang milik nasabah mencapai Rp20 miliar.

“Saya berharap kepada Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk secepatnya menangkap AS, agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dikhawatirkan karena belum tertangkapnya AS malah timbul korban baru karena tergiur bisnis investasi bodong tersebut,” harapnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan bahwa selain Larasati Ririt Ardina, sudah ada beberapa korban investasi bodong AS yang telah melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.

Adapun korban yang telah melaporkan kasus investasi bodong itu berikut nama-namanya: 1. Khairul, 2. Agung Wira Waskito, 3. Ahmad Zulfikar, 4. Muklas, 5. Rivan Panjol, 6. Ody Bento, 7. Asah, 8. Arul.KM-mora

admin

Recent Posts

Resmi Mendaftar Calon Ketua FWP, Syaifullah Bawa Misi Kebersamaan dan Dukung Program Gubernur

koranmonitor - MEDAN | Calon Ketua Forum Wartawan Pemprovsu (FWP) Syaifullah resmi mendaftarkan diri ke panitia…

34 menit ago

2.000 Personel Polisi Diterjunkan Amankan Aksi di Medan

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 2.000 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan rangkaian aksi demonstrasi di Kota…

43 menit ago

Luhut Pandjaitan Kembali Terpilih Pimpin PB PASI

koranmonitor - JAKARTA | Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), telah menetapkan pemimpin…

5 jam ago

Pertemuan Forkopimda dan Tokoh Publik, Rico Waas Ajak Warga Jaga Kondusivitas Medan Pasca Demo Anarkis

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban…

5 jam ago

Polres Labusel Gelar Doa Bersama dalam Rangka “Damai Indonesiaku”

koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…

18 jam ago

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…

22 jam ago