koranmonitor – MEDAN | Pengiriman 91 orang atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, yang akan bekerja di Malaysia digagalkan Polda Sumut
Informasinya, Rabu (27/7/2022) menyebutkan, pengungkapan upaya penyelundupan PMI itu berawal dari laporan yang diterima Polda Sumut, adanya puluhan warga hendak pergi bekerja di Malaysia secara ilegal.
Polda Sumut segera melakukan penyelidikan, dan menemukan 91 warga berangkat bekerja ke Malaysia dengan menggunakan kapal di Perairan Asahan-Tanjungbalai, Sumatera Utara, tanpa izin kelengkapan dokumen.
Selanjutnya, personel mengamankan 91 pekerja migran ilegal ke Sat Polair Polres Tanjungbalai, untuk menjalani pemeriksaan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya 91 pekerja migran ilegal hendak berangkat bekerja ke Malaysia.
“Benar, nanti kasusnya akan diliris Kapolda Sumut,” sebutnya.KM-fad
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…