HUKUM

Polisi Gagalkan Pengiriman 91 PMI Ilegal yang Mau Kerja ke Malaysia

koranmonitor – MEDAN | Pengiriman 91 orang atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, yang akan bekerja di Malaysia digagalkan Polda Sumut

Informasinya, Rabu (27/7/2022) menyebutkan, pengungkapan upaya penyelundupan PMI itu berawal dari laporan yang diterima Polda Sumut, adanya puluhan warga hendak pergi bekerja di Malaysia secara ilegal.

Polda Sumut segera melakukan penyelidikan, dan menemukan 91 warga berangkat bekerja ke Malaysia dengan menggunakan kapal di Perairan Asahan-Tanjungbalai, Sumatera Utara, tanpa izin kelengkapan dokumen.

Selanjutnya, personel mengamankan 91 pekerja migran ilegal ke Sat Polair Polres Tanjungbalai, untuk menjalani pemeriksaan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya 91 pekerja migran ilegal hendak berangkat bekerja ke Malaysia.

“Benar, nanti kasusnya akan diliris Kapolda Sumut,” sebutnya.KM-fad

admin

Recent Posts

Sambut HUT ke 61 Tahun, DPD Golkar Sumut Gelar Baksos, Ijeck: Kami Hadir Tidak Hanya saat Pemilu

koranmonitor.com |Medan - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera menggelar bakti sosial kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Tangkap 2 Pengedar Ekstasi asal Aceh di Jalan Sei Bingai

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil…

56 tahun ago

Begal Bersenjata Tajam Beraksi Dekat Pos Polisi Medan Polonia, Remaja Kehilangan Sepeda Motor

koranmonitor - MEDAN | Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Medan. Kawanan begal bersenjata tajam…

56 tahun ago

Bapenda Kota Medan Rapat Koordinasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan…

56 tahun ago

Usulan Disetujui, Bobby Nasution Bahas Realisasi Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi Bersama Pengembang

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution langsung menggelar diskusi bersama asosiasi pengembang perumahan.…

56 tahun ago

Dua Perangkat Desa di Asahan Didakwa Korupsi Rp405 Juta, Uang Desa Dipakai untuk Beli Mobil Mewah Bodong

koranmonitor - MEDAN | Dua perangkat Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, yakni mantan…

56 tahun ago