koranmonitor – MEDAN | Pengiriman 91 orang atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, yang akan bekerja di Malaysia digagalkan Polda Sumut
Informasinya, Rabu (27/7/2022) menyebutkan, pengungkapan upaya penyelundupan PMI itu berawal dari laporan yang diterima Polda Sumut, adanya puluhan warga hendak pergi bekerja di Malaysia secara ilegal.
Polda Sumut segera melakukan penyelidikan, dan menemukan 91 warga berangkat bekerja ke Malaysia dengan menggunakan kapal di Perairan Asahan-Tanjungbalai, Sumatera Utara, tanpa izin kelengkapan dokumen.
Selanjutnya, personel mengamankan 91 pekerja migran ilegal ke Sat Polair Polres Tanjungbalai, untuk menjalani pemeriksaan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya 91 pekerja migran ilegal hendak berangkat bekerja ke Malaysia.
“Benar, nanti kasusnya akan diliris Kapolda Sumut,” sebutnya.KM-fad
koranmonitor - MEDAN | Rangkaian kegiatan Medan Digifest 2025 yang digelar di Taman Cadika Medan,…
koranmonitor - MEDAN | Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mencuri perhatian saat…
koranmonitor - MEDAN | Ribuan warga memadati Lapangan Merdeka Medan, Minggu (17/8/2025), untuk mengikuti upacara…
koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur…
koranmonitor - MEDAN | Upacara Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik…