Polisi perlihatkan barang bukti narkoba yang disita. (Foto. Ist)
koranmonitor – MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang peredaran narkoba di kawasan Klambir V, Gang Mushola. Tiga pria dengan berbagai peran berhasil diamankan.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menerangkan, pihaknya melakukan penggerebekan, Selasa (18/2/25) sore. Ketiga pria yang diamankan berinisial SY (41), AS (29) dan JS (39).
“Untuk SY ini sebagai bandarnya. Dia kita amankan di dalam rumah dengan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu. Sementara AS sebagai kurir dan JS pemakai,” terang Tommy, Rabu (19/2/25).
Dikatakannya, penggerebekan itu dilakukan atas laporan masyarakat yang menyebut di lokasi tersebut marak peredaran narkoba. Dari informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan serta penyisiran dan mengamankan ketiganya.
“Peran aktif masyarakat seperti ini sangat kami butuhkan. Kami akan sangat senang jika masyarakat mau memberikan informasi seperti ini,” ujarnya.
Menurutnya, hal serupa akan terus dilakukan pihaknya untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Polrestabes Medan.
“Ada beberapa titik yang menjadi fokus kami. Lokasi yang terindikasi Jermal XV, Pancasila, Sei Mencirim dan Panigara,” sebutnya.
Ketiganya, lanjut Thommy, tengah menjalani serangkaian pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.
“Pasti kita kembangkan,” tegasnya. KM-ded/red
koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…
koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…
KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…
koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…
koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…