
MEDAN-koranmonitor | Polrestabes Medan telah mengantongi atau mengetahui identitas driver ojek online (ojol), yang melakukan pengeroyokan terhadap pengendara mobil di Jalan Selat Panjang, Kecamatan Medan Kota.
“Identitasnya pengendara ojol yang melajukan pengeroyokan pengendara mobil sudah kita kantongi,” kata Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus saat ditemui di Mapolda Sumut, Senin (28/3/2022).
Firdaus mengaku, pihaknya sudah mendatangi kediaman terduga pelaku, namun yang bersangkutan sudah keburu melarikan diri dan kini dalam pengejaran.
“Namun, ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, pengendara ojol itu telah melarikan diri. Saat ini, personel tengah melakukan pengejaran,” ungkap Firdaus.
Sebelumnya, aksi pemukulan dan pengeroyokan itu terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) warga. Rekaman CCTV ini kemudian diunggah di medsos dan viral.
Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pengendara ojol melintas melawan arus lalu lintas. Saat berpapasan tampak pengendara ojek online memukul badan mobil Toyota Innova BK 831 DM hingga membuat pengemudinya berinisial EW keluar dari mobil.
Saat itu sempat terjadi adu mulut. Namun, tiba-tiba rekan ojol yang lainnya berlari dan melakukan pemukulan bertubi-tubi hingga berujung pengeroyokan. Aksi itu diikuti oleh rekan sesama ojek online lainnya. Warga kemudian mencoba memisahkan keributan tersebut.
Akibat peristiwa itu pengemudi mobil tersebut mengalami luka pada bagian dahi, kepala dan kanan. Pengemudi melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
“Laporan korban pengemudi mobil yang dikeroyok pengendara ojol itu sudah diterima. Sementara pelaku akan dikenakan Pasal 351 Jo 170 KHUPidana tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama,” pungkasnya.KM-fad