koranmonitor – MEDAN | Tim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan kawasan basis peredaran dan penyalahgunaan narkoba Jermal 15, Minggu (28/12/2025) dinihari.
Penggerebekan itu dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Polisi membongkar dua unit rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Tak hanya itu, polisi bersama PLN juga melakukan pemutusan arus. Sebab, 80 persen rumah di kawasan Jermal 15 itu melakukan pencurian arus listrik.
“Dalam sepekan ini sudah lima kali dilakukan penggerebekan. Ini merupakan langkah dan upaya kita untuk menciptakan kawasan Jermal 15 yang hijau dan bersih dari narkoba,” kata Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (29/12/2025).
Dia menegaskan, Polrestabes Medan akan terus memeriksa kawasan itu sebagai bentuk pemulihan lingkungan dari berbagai aktivitas ilegal yang merugikan.
“Penindakan ini terus dilakukan agar kawasan Jermal 15 bersih dari narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan dengan kekuatan penuh melakukan penggerebekan sarang narkoba di Jalan Jermal 15, Desa Amplas, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (21/12/2025) dinihari dengan mengamankan 21 orang dan 4 telah ditetapkan menjadi tersangka. (Foto. KMC)






