MEDAN | Penyidik Satnarkoba Polrestabes Medan periksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada Siahaan SH MAP, Kamis (8/10/2020).
Pemeriksaan Yusmada Siahaan SH terkait penemuan narkotika jenis sabu seberat 5 kg di kamr di kamar Sekda Mess Pemko Tanjungbalai Jalan Karya Jaya, Medan Johor, Kota Medan.
“Benar, Sekda Kota Tanjungbalai kita periksa , dan pemeriksaan dilakikan di ruang penyidik Satres Narkoba,” sebut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, melalui Kanit III Satres Narkoba, Iptu Irwanta Sembiring, Kamis (8/10/2020).
Disinggung hasil pemeriksaa Sekda Kota Tanjungbalai, Irwanta menyebutkan, belum bisa disampaikan, terkait temuan barang haram seberat 5 kg dari mess milik Pemko Tanjungbalai tersebut.
Selain Sekda Kota Tanjungbalai, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap
Kabag Umum Pemko Tanjung Balai, Hurmaini Nasution selama berjalan-jam.
Yusmada dan Harmani Nasution diperiksa terkait tersangka Jimmy Sitorus Pane cs yang menyimpan barang bukti sabu-sabu di Mess Pemko Tanjung di kawasan Medan Johor.
Yusmada bersama Hurmani tiba di Mapolrestabes Medan sekira pukul 11.00 WIB. Tidak lama kemudian, keduanya pun menunaikan solat Zuhur. Usai menunaikan ibadah, keduanya naik ke ruang penyidik Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan.
Hingga jelang malam pukul 18.40 WIB keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Saat sorenya usai menjalani test urine, Yusmada dicegat awak media saat kembali digiring untuk diperiksa oleh penyidik Satreskoba Polrestabes. Yudmada diam tak mau memberikan keterangan saat ditanya soal kedekatan para pejabat pemko Tanjungbalai, dengan para Tersangka JS cs.
Stres Diperiksa
Sampai akhirnya usai diperiksa dan keluar dari gedung Polrestabes Medan, Yusmada dan Husmaini Nasution berusaha untuk menghindari pertanyaan para wartawan, dengan mengatakan masih pusing dan stress setelah proses pemeriksaan selesai pada hari ini.
“Sorry ya, Saya gak bisa jawab pertanyaan rekan-rekan media karena saya masih merasa pusing dan stress setelah proses pemeriksaan selesai pada hari ini” keluh Yusmada sambil berlalu keluar markas Polrestabes Medan menuju sebuah becak motor yang sudah ada menunggu keduanya pergi
Diberitakan sebelumnya, personil Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap 6 orang tersangka gembong narkotika jenis sabu jaringan internasional. Bahkan, petugas terpaksa menembak mati 1 dari 6 orang tersangka, lantaran berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas.
Pengungkapan peredaran narkotika jaringan internasional meliputi Malaysia, Riau, Aceh, dan Medan tersebut, berdasarkan informasi yang menyebut adanya pengiriman narkotika jenis sabu ke Kota Medan yang dikendalikan bandar internasional.
Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran, pura-pura sebagai pembeli barang haram itu.
Tepatnya pada Selasa 29 September 2020 lalu, petugas melakukan transaksi dengan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial JS, SP, dan CP. Saat penyerahan barang bukti sabu seberat 4 kg, ketiga tersangka langsung ditangkap petugas.
Tempat Penyimpanan Sabu
Hasil interogasi dilakukan, tersangka mengakui masih menyimpan sisa sabu lainnya seberat 5 kg di mess Pemko Tanjungbalai, Jalan Karya Jaya Kecamatan Medan Johor Kota Medan.
Lalu, polisi melakukan pengembangan dan dari pengakuan tersangka, masih akan ada lagi pengiriman sabu dari Dumai ke Kota Medan. Pada 3 Oktober 2020, dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang tersangka lagi, berinisial IK di Jalan Sisingamangaraja Medan, serta menyita barang bukti sabu seberat 1 kg.
Petugas berhasil mengidentifikasi 2 orang tersangka lainnya, masing-masing berinisial MK dan RM yang dicurigai membawa sabu di Jalan Gatot Subroto Medan, sehingga langsung dilakukan penangkapan.
Namun saat ditangkap, tersangka RM mencoba melawan petugas dengan menggunakan pisau, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka di bagian dada, dan meninggal di RS Bhayangkara Medan.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 18 kg, sebilah pisau, 4 unit ponsel, 1 unit mobil, dan sejumlah rekening tabungan.
Adanya temuan narkotika jenis sabu seberat 5 kg di Mess Pemko Tanjungbalai, pihak Polrestabes Medan kemudian melakukan pemanggilan terhadap Sekda Kota Tanjungbalai, Yusmada, untuk dilakukan pemeriksaan mengapa mess tersebut bisa dijadikan tempat penyimpanan narkoba.KM-Tim
koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…
koranmonitor - PANCUR BATU | Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…