Petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam di Medan, Kamis (25/9/2025). (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Tim Gabungan Polrestabes Medan melakukan razia terhadap tiga Tempat Hiburan Malam (THM), yang berada di kawasan pusat kota Medan, Kamis (25/9/2025) dinihari.
Dalam razia yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba, petugas melakukan tes urine terhadap 20 orang terdiri dari pengunjung dan pekerja tiga THM tersebut.
Adapun tiga THM yang dirazia itu, yakni Station, Super, dan Helen’s.
Selain tes urine, barang bawaan pengunjung diperiksa petugas, untuk mengantisipasi adanya praktik penyalahgunaan narkoba.
“Kami melakukan razia di tiga tempat, ada 20 orang yang kami tes urine yang terdiri dari pengunjung dan pekerja. Hasilnya, seluruhnya negatif,” terang Kasat Reserse narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommya Aruan.
Kata dia, razia yang dilakukan di tiga tempat sekaligus itu untuk menjawab informasi yang beredar di media sosial, tentang adanya praktik penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Selain itu, tentunya razia juga dilakukan untuk mencegah adanya praktek penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin memastikan informasi yang beredar di media sosial, sekaligus memastikan jika pengunjung tempat hiburan malam terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Razia ini akan kami lakukan secara berkala,” pungkasnya. KM-ded/R
koranmonitor - Binjai | Akhir pelarian Takur (35), sang residivis curanmor berakhir di kos kosan…
koranmonitor - Binjai | Pemerintah Kota Binjai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai menggelar…
koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan dua mantan pejabat,…
koranmonitor - SERGAI | Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polda Sumut mengungkap kasus besar terkait…
koranmonitor - MEDAN | Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan, penyidik Subdit…
koranmonitor - LABURA | Warga Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhan Batu Utara…