HUKUM

Polisi Reka Ulang Pembunuhan Sadis Pemilik Kos Jalan Merbau

MEDAN-koranmonitor | Sat Reskrim Polrestabes Medan mereka ulang kasus pembunuhan sadis pemilik kos bernama jie Goon Gunawan alias Acek (74), warga Jalan Merbabu No 62, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota pada Minggu (7/3/2021) lalu.

Pada reka ulang, Rabu (31/3/2021), penyidik Reskrim Polrestabes Medan menghadirkan tiga tersangka, yakni FZ (20), warga Desa Hilina Tafue Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias, AZ (21) dan BZ (24), keduanya warga Fadoro Taliwaa Desa Sisobahili Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara.

Terungkap dalam rekonstruksi 17 adegan yang digelar di lantai II Satuan Reskrim Polrestabes Medan itu, pembunuhan korban dilakukan para tersangka karena sakit ditagih uang kos oleh korban selaku pemilik.

“Motif tersangka melakukan penganiayaan hingga korban luka dan meninggal dunia karena kesal, sakit hati diminta uang kos,” terang Panit Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Jefri Simamora kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Dalam aksinya, ketiga tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara menghantamkan batu ke bagian kepalanya secara berulang-ulang hingga pemilik rumah kos tersebut tewas mengenaskan di dalam rumahhya.

Peristiwa itu dilaporkan keluarga korban ke Polrestabes Medan hingga dilakukan penyelidikan dan ketiga tersangka berhasil ditangkap dari tempat terpisah pada Senin (8/3/2021).

“Kita menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ini dengan 17 adegan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.KM-vh/mora

admin

Recent Posts

Terungkap Ondim Terima Dana Hibah KONI Rp200 Juta, Hakim: Kenapa Jaksa Tak Panggil Plt Bupati Langkat

koranmonitor - MEDAN | Terungkap dipersidangan perkara korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Langkat TA 2021…

56 tahun ago

RPJMD Sumut 2025-2029, Wagub Sumut Surya Sampaikan Sembilan Target Sasaran

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan sembilan target sasaran…

56 tahun ago

Bentuk Intimidasi dan Intervensi, Massa Ormas Padati Ruangan Persidangan Terdakwa Josniko Tarigan

koranmonitor - MEDAN | Puluhan pria memakai seragam organisasi masyarakat (ormas) memadati ruang persidangan Pengadilan…

56 tahun ago

Pembunuhan Berencana Suaminya, Notaris Dr Tiromsi Sitanggang Lolos dari Hukuman Mati, Divonis 18 Tahun

koranmonitor - MEDAN | Notaris Dr Tiromsi Sitanggang lolos dari hukuman pidana mati. Setelah majelis…

56 tahun ago

Sepeda Motor Melaju Kencang, Petugas PJR Polda Sumut Tabrak Nenek

koranmonitor - MEDAN | Seorang nenek tergeletak tak berdaya setelah tertabrak sepeda motor petugas Patroli…

56 tahun ago

Mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono Diperiksa KPK, Ini 7 Orang Lagi yang Menyusul

koranmonitor - JAKARTA | Terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara…

56 tahun ago