HUKUM

Polisi Ringkus Abang Bunuh Adik

koranmonitor – AMBON | Satuan Reskrim Polresta Ambon bersama Polsek Saparua, Polda Maluku berhasil mengungkap kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain (adik kandung).

Tersangka Yonatan Lisapaly (73), warga Negeri Ihamahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, ditangkap setelah sempat buron selama hampir 2 bulan.

Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi di Negeri Ihamahu di sebuah Tapalang berawal pada 30 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 WIT.

Persis di depan kios milik saudari LS, tersangka duduk bersama beberapa warga yang ikut membersihkan baliho, mengonsumsi minuman keras.

“Setelah itu tersangka berjalan pulang, dan bertemu dengan adik kandungnya,” jelas Yaqin, Senin (28/10/2024).

Dalam pertemuan dengan korban Petrus Lisapaly yang sedang tiduran karena sakit di pondok dekat Tapalang sambung Yaqin, tersangka menghampiri adiknya itu.

Mereka berinteraksi dalam bahasa daerah. “Tersangka memegang korban sambil berkata, ‘Beta Maksud Bae Deng Ose’,” ujar Yaqin menirukan tersangka.

Korban menjawab, “Kalo SU Mabok Pulang Tidor”.

Tersangka kembali mengatakan, “Beta Buka Mau Pukul Se, Beta Maksud Bae Par Se”.

Korban menjawab, “Pi Toro Pi, Beta Seng Kenal Ose”.

“Jawaban korban itu membuat tersangka emosi, lalu memukuli kepala korban,” terang Yaqin.

Warga sempat melerai, dan membawa korban ke rumah sakit. Sedangkan tersangka langsung pergi.

“Sesampainya di RSUD Saparua korban sudah dalam keadaan koma. Setelah mendapatkan perawatan medis beberapa jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Yaqin.

Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polresta Ambon. Tersangka dijerat Pasal​ Primair 338 KUHPidana tentang dugaan pembuahan subsidair 351 Ayat (3) KUHPidana, tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. KM-ded/red

koranmonitor

Recent Posts

Wanita Kakak Beradik di Medan Kompak Jualan Sabu

koranmonitor - MEDAN | Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 wanita kakak-beradik, karena…

56 tahun ago

Kota Medan Ditetapkan Sebagai Penerima PSEL, Rico Waas: Kita Siap Menyambut Program Strategis Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dipilih dan ditetapkan sebagai satu diantara 10 kota di Indonesia,…

56 tahun ago

Program 3 Juta Rumah, Bobby Nasution: Semua Dipermudah dan Ajak Warga Sumut Manfaatkan Kesempatan Ini

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak masyarakat…

56 tahun ago

Wilayah Labuhan Batu dan Labusel Fokus Penindakan Narkoba, 43 Kg Sabu Disita

koranmonitor - MEDAN | Sepanjang periode Januari sampai 6 Oktober 2025, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba dan Penipuan Online

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkoba dan pelaku penipuan…

56 tahun ago

Wartawan Dianiaya Preman Diduga Suruhan PT UG Melapor ke Polisi

koranmonitor - MEDAN | Insiden terjadi saat unjuk rasa warga Dusun I, Desa Patumbak Kampung…

56 tahun ago