HUKUM

Polisi Ringkus Abang Bunuh Adik

koranmonitor – AMBON | Satuan Reskrim Polresta Ambon bersama Polsek Saparua, Polda Maluku berhasil mengungkap kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain (adik kandung).

Tersangka Yonatan Lisapaly (73), warga Negeri Ihamahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, ditangkap setelah sempat buron selama hampir 2 bulan.

Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi di Negeri Ihamahu di sebuah Tapalang berawal pada 30 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 WIT.

Persis di depan kios milik saudari LS, tersangka duduk bersama beberapa warga yang ikut membersihkan baliho, mengonsumsi minuman keras.

“Setelah itu tersangka berjalan pulang, dan bertemu dengan adik kandungnya,” jelas Yaqin, Senin (28/10/2024).

Dalam pertemuan dengan korban Petrus Lisapaly yang sedang tiduran karena sakit di pondok dekat Tapalang sambung Yaqin, tersangka menghampiri adiknya itu.

Mereka berinteraksi dalam bahasa daerah. “Tersangka memegang korban sambil berkata, ‘Beta Maksud Bae Deng Ose’,” ujar Yaqin menirukan tersangka.

Korban menjawab, “Kalo SU Mabok Pulang Tidor”.

Tersangka kembali mengatakan, “Beta Buka Mau Pukul Se, Beta Maksud Bae Par Se”.

Korban menjawab, “Pi Toro Pi, Beta Seng Kenal Ose”.

“Jawaban korban itu membuat tersangka emosi, lalu memukuli kepala korban,” terang Yaqin.

Warga sempat melerai, dan membawa korban ke rumah sakit. Sedangkan tersangka langsung pergi.

“Sesampainya di RSUD Saparua korban sudah dalam keadaan koma. Setelah mendapatkan perawatan medis beberapa jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Yaqin.

Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polresta Ambon. Tersangka dijerat Pasal​ Primair 338 KUHPidana tentang dugaan pembuahan subsidair 351 Ayat (3) KUHPidana, tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. KM-ded/red

Fahmi -

Recent Posts

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago

Diskominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama, Plh Sekda: Jadikan Ekosistem data Untuk Pembangunan Daerah

koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…

56 tahun ago

HUT Bhayangkara Ke-79, Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…

56 tahun ago

Bendahara Golkar Tapsel Ikut Terjaring OTT, Ijeck Tegas Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…

56 tahun ago

KPK Mulai Panggil Pihak Swasta untuk Usut Kasus Gratifikasi MPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Membawa Berkah, Ijeck Berbagi Kebaikan Dengan Warga dan Pedagang

KORANMONITOR.COM, SERGEI- Pereli Musa Rajekshah berhasil finis pada urutan kedua di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally…

56 tahun ago