Bandar sabu yang ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (9/3/2021).
MEDAN-koranmonitor | Satuan Narkoba Polrestabes Medan Kembali berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba jenis sabu-sabu, di kediamannya Jalan Pendidikan II No 10, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dari pelaku Syahril Ahmad (31) ini petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik klip berat bersih 730 gram, dan 1 unit timbangan elektrik
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan SH SIK MH melalui Kanit Idik I Narkoba AKP Paul Edison Simamora kepada wartawan, Selasa (9/3/2021) mengatakan, kejadian dan penangkapannya pada Rabu 24 Februari 2021 sekirapukul 12.00 WIB di Jalan Pendidikan II No 10 Desa Marindal II.
Selanjutnya berdasarkan laporan dari
masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Pendidikan. Selanjutnya setelah melakukan penyelidikan petugas melakukan penangkapan terhadap Syahril di rumahnya.
Tersangka mengakui barang haram itu milik dari abangnya bernama Cenny
(DPO) untuk dititipkan.
“Tersangka bersama barang buktinya telah diamankan. Kita tidak segan menembak mati gembong narkoba di Kota Medan, ” tandas AKP Paul Simamora.KM-vh
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Anggota DPR RI Musa Rajekshah mengajak masyarakat untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto…
KORANMONITOR.COM, MEDAN- Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumut Musa Rajekshah bersama rombongan…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan para siswa…
koranmonitor - MEDAN | Syaifullah resmi terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Pemerintah Provinsi (FWP) Sumatera Utara…
koranmonitor - MEDAN | Tim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian di Yayasan Sekolah An-Nizam…
koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi pembayaran uang pengganti dalam…