MAKASSAR-koranmonitor | Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial MH dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak Polres Gowa.
MH yang menjabat Sekretaris Satpol PP Gowa itu, ditahan karena melakukan pemukulan terhadap pasangan suami istri pemilik warung kopi, saat peneetiban PPKM Mikro, pada Rabu (14/7/2021).
Penahanan itu dilakukan setelah tersangka MH menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Gowa.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan membenarkan saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, penahanan tersangka MH berdasarkan surat SP.Han No. /90/VII/2021/Reskrim tanggal 18 juli 2021.
“Benar, tersangka MH telah dilakukan penahanan sejak Minggu, 18 Juli 2021 kemarin,” kata Kasubag Humas Polres Gowa, Senin (19/7/2021).
Ia menuturkan MH pada Minggu mendatangi Mapolres Gowa didampingi penasehat hukumnya. Ia kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa.
“Tersangka datang dan langsung menjalani pemeriksaan selama 3 jam oleh penyidik. Setelah itu, penyidik resmi menahan tersangka,” jelasnya.
Dengan dilakukannya penahanan terhadap tersangka, Kasubag Humas Polres Gowa berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Gowa tidak lagi melakukan aksi provokatif, maupun mem-bully tersangka di media sosial.
“Saya yakin masyarakat akan selalu berpegang teguh pada budaya Siri Na Pacce dalam bermasyarakat,” imbuhnya
KM-red/cnnindonesia
koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…
koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…
koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…
koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan mediasi antara…
koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) menyebutkan keputusan pemangkasan suku bunga acuan BI Rate…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Brimob Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut,…