koranmonitor – MADINA | Dua kurir narkoba ditangkap bersama 21 bal berisi ganja kering seberat 23 Kg, oleh jajaran Sat Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) di depan Kantor Inspektorat Kelurahan Dalan Lidang, Sabtu (31/12/2022).
Penangkapan ini disampaikan Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul didampingi Kabag Ops Kompol M. Rusli, Kabag Ren Kompol A.R Siregar, dan Kasat Narkoba AKP Irwan, serta Kasubbag Dal Ops Ipda Hamdan, dalam Press Release ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di halaman mako Polres Madina, Selasa (3/1/2023).
Kapolres menjelaskan, kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang memberitahukan, ada 2 orang laki-laki berboncengan mengendarai Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX dengan membawa bungkusan goni plastik dibalut kain sarung, dan kaos melintasi Desa Sipapaga menuju arah Panyabungan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Sat Narkoba Polres Madina yang dipimpin AKP Irwan langsung melakukan pengintaian di depan Kantor Inspektorat Kelurahan Dalan Lidang, Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 01.30 WIB.
Dari pengintaian tersebut personel Satnarkoba berhasil mengamankan 2 Orang lelaki berinisial RG Alias Calo (18) Jambur Padang Matinggi), dan AK Alias Ucok Godang (21) Desa Jambur Padang Matinggi.
Dari kedua kurir turut diamankan barang bukti 21 bal berisikan ganja dengan berat 23 kg, yang dibalut dengan Lakban warna kuning dalam karung goni dan satu unit betor nomor polisi dengan nopol BB 2026 RM.
Dari keterangan kedua tersangka, barang haram tersebut dia dapatkan dari WI (dalam lidik) warga Desa Simangambat, Kecamatan Tambangan, melalui OJI yang akan dikirim ke Jakarta melalui Jasa Transportasi dengan upah sebesar Rp 1.000.000/Kg.
“Dengan Pengungkapan Tindak Pidana ini, RG dan AK akan dikenakan Pasal 115 ayat (2) Subs 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (22) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tantang Narkotika dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp10 Miliar,” tegas Kapolres.KM-fad/red
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…