MEDAN-koranmonitor | Petugas Polsek Medan Kota tangkap 4 sekwan, karena memiliki 1 paket narkotika jenis sabu.
Keempatnya ditangkap, Selasa (6/4/2021) sekira pukul 13.00 wib. Polisi mendapat informasi dikawasan Jalan Mahkamah kerap terjadi transaksi narkotika, dan menindaklanjuti kelokasi.
Hadilbya, keempat sekawan masing-masing berinisial BH (38) warga Jl. Mahkamah No. 40 Medan, N S, (36), warga Jl. Tuba II Gg. Keluarga No. 38 B Medan, RD (32) warga Jl. Mahkamah No. 40 Medan, dan S, (46 ) warga Jl. B. Katamso Gg. Sosial No.48 Medan, berhasil ditangkap.
Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 1 paket. Sabu itu diperoleh dari seseorang dengan harga Rp 100 ribu.
” Benar, ada 4 orang kita amankan karena memilik sabu-sabu. Kini keempatbya sedang menjalani proses selanjutnya,” kata Kapolsek Medan Kota,Kompol Riki Ramadhan Sik,Melalui Kanit Reskrim,Iptu Marvel Sik,Rabu (14/4/2022).KM-mora/red
koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Natu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M, bersama…
koranmonitor - BINJAI | Dugaan praktik pilih kasih 'banjir Proyek' dalam penyaluran bantuan proyek Pendidikan…
koranmonitor - BINJAI | Kondisi infrastruktur pendidikan di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD…
koranmonitor - MEDAN | Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek tempat hiburan malam (THM) Galaxy Hall &…
koranmonitor - MEDAN | Tim Paminal Bid Propam Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), melakukan operasi…
koranmonitor - PEMATANGSIANTAR | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar,…