MEDAN-koranmonitor | Petugas Polsek Medan Kota tangkap 4 sekwan, karena memiliki 1 paket narkotika jenis sabu.
Keempatnya ditangkap, Selasa (6/4/2021) sekira pukul 13.00 wib. Polisi mendapat informasi dikawasan Jalan Mahkamah kerap terjadi transaksi narkotika, dan menindaklanjuti kelokasi.
Hadilbya, keempat sekawan masing-masing berinisial BH (38) warga Jl. Mahkamah No. 40 Medan, N S, (36), warga Jl. Tuba II Gg. Keluarga No. 38 B Medan, RD (32) warga Jl. Mahkamah No. 40 Medan, dan S, (46 ) warga Jl. B. Katamso Gg. Sosial No.48 Medan, berhasil ditangkap.
Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 1 paket. Sabu itu diperoleh dari seseorang dengan harga Rp 100 ribu.
” Benar, ada 4 orang kita amankan karena memilik sabu-sabu. Kini keempatbya sedang menjalani proses selanjutnya,” kata Kapolsek Medan Kota,Kompol Riki Ramadhan Sik,Melalui Kanit Reskrim,Iptu Marvel Sik,Rabu (14/4/2022).KM-mora/red
koranmonitor - JAKARTA | Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyebut peristiwa kerusuhan 27 Juli…
koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi tindakan tegas Polda Riau,…
koranmonitor - MADINA | Petugas Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas…
koranmonitor - TOBA | Proses revalidasi Geopark Kaldera Toba oleh UNESCO yang berlangsung pada 21–25 Juli…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Barat menyesalkan keputusan sepihak oleh Era…
Mikhayla, Balita Penderita Kanker Mata Stadium 4 Mendapat Perhatian Khusus Wakil Wali Kota Medan koranmonitor…