MEDAN | Unit Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap dua anggota geng motor, yang melakukan aksi brutal pengeroyokan viral di media sosial (Medsos).
Adapun identitas keduanya, berinisial CMT (16), warga Jalan Cempaka VII Blok XV Perumnas Helvetia Medan dan RS (16), warga Jalan Kemuning Blok V Perumnas Helvetia Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, Minggu (7/2/2021) menyebutkan kedua tersangka ditangkwp di sekitar Perumnas Helvetia Medan.
Dari keduanya, diamankan barang bukti, 1 potongan kayu dan satu tayangan video berisi peristiwa pemukulan yang dilakukan terhadap korban.
Kata Martuasah dari pemeriksaan, diketahui peran tersangka CMT melakukan pemukulan ke bagian tangan sebelah kiri korban sebanyak dua kali, menggunakan tangan kanan, menendang korban sebanyak dua kali ke bagian kaki kiri korban sebanyak dua kali, membawa kayu untuk memukul sepeda motor korban.
“Sedangkan tersangka RS berperan memberhentikan korban, mengajak teman tersangka untuk melakukan pemukulan terhadap korban, dan melakukan pemukulan terhadap tangan kiri korban ke tangan sebanyak dua kali menggunakan tangga,” ujarnya.
Kedua remaja ini kini diamankan di Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.KM-vh/mora
koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…
koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…
KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…
koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…
koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…