MEDAN | Unit Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap dua anggota geng motor, yang melakukan aksi brutal pengeroyokan viral di media sosial (Medsos).
Adapun identitas keduanya, berinisial CMT (16), warga Jalan Cempaka VII Blok XV Perumnas Helvetia Medan dan RS (16), warga Jalan Kemuning Blok V Perumnas Helvetia Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, Minggu (7/2/2021) menyebutkan kedua tersangka ditangkwp di sekitar Perumnas Helvetia Medan.
Dari keduanya, diamankan barang bukti, 1 potongan kayu dan satu tayangan video berisi peristiwa pemukulan yang dilakukan terhadap korban.
Kata Martuasah dari pemeriksaan, diketahui peran tersangka CMT melakukan pemukulan ke bagian tangan sebelah kiri korban sebanyak dua kali, menggunakan tangan kanan, menendang korban sebanyak dua kali ke bagian kaki kiri korban sebanyak dua kali, membawa kayu untuk memukul sepeda motor korban.
“Sedangkan tersangka RS berperan memberhentikan korban, mengajak teman tersangka untuk melakukan pemukulan terhadap korban, dan melakukan pemukulan terhadap tangan kiri korban ke tangan sebanyak dua kali menggunakan tangga,” ujarnya.
Kedua remaja ini kini diamankan di Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.KM-vh/mora
koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…
koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…
koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…
koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…
koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…